Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
Pematangsiantar- Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) sedang menyelesaikan pembangunan Taman Terbuka Hijau di lokasi Eks Timbangan, yang terletak di Jalan Simpang II Parapat – Raya. Proyek ini diharapkan selesai pada akhir November 2024 dan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi estetika sekaligus meningkatkan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing, menjelaskan bahwa Taman Terbuka Hijau ini akan menggantikan fungsi eks Timbangan kendaraan yang sebelumnya beroperasi di persimpangan tersebut. Johannes menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan nilai estetika pada ruang publik yang selama ini tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Yang pertama itu fungsi estetika. Karena Timbangan kendaraan kan sudah nggak ada. Daripada menjadi bangunan yang mati, kita (pemerintah kota) ubah menjadi taman,” ujar Johannes, Senin (4/11/2024). Menurutnya, keberadaan taman ini juga akan memberikan tambahan pelebaran jalan di kedua sisi Jalan Seribudolok dan Jalan Parapat, sehingga dapat membantu memperlancar arus lalu lintas, terutama saat puncak kemacetan.
Proyek ini, yang memakan anggaran sekitar Rp 400 juta, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kesejahteraan warga dan pengguna jalan. Sebab, Simpang II Parapat-Raya dikenal sebagai salah satu titik kemacetan yang sering terjadi, terutama pada momen-momen tertentu seperti hari libur nasional dan cuti bersama. Pembangunan Taman Terbuka Hijau ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif untuk mengurangi kemacetan yang kerap mengganggu kelancaran lalu lintas.
Johannes juga menekankan bahwa proyek ini tidak hanya berfokus pada pengembangan ruang terbuka hijau, tetapi juga berperan dalam meredakan padatnya volume kendaraan di Simpang II yang merupakan jalur utama menuju Danau Toba dan Tanah Karo, dua tujuan wisata yang sering ramai dikunjungi.
Meski demikian, Pemerintah Kota Pematangsiantar memiliki wacana untuk memperluas Simpang II Jalan Parapat, namun upaya tersebut menghadapi kendala terkait harga pasar properti yang ada di sekitar lokasi yang harus dibebaskan untuk keperluan pembangunan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Dedi Harahap, menyampaikan bahwa perluasan Simpang II tidak termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2022-2027, sehingga perencanaan tersebut kemungkinan akan dibahas lebih lanjut pada periode berikutnya.
“Untuk perluasan Simpang II di Jalan Parapat, itu tidak ada dalam RPJMD kita, jadi saat ini fokus pada proyek Taman Terbuka Hijau terlebih dahulu,” jelas Dedi.
Selain itu, Johannes Sihombing juga mengungkapkan bahwa proyek pembangunan taman ini juga diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara di sekitar kawasan dengan menghadirkan lebih banyak ruang terbuka hijau, yang memberikan manfaat bagi kesehatan warga.
Dengan kehadiran Taman Terbuka Hijau di Simpang II, diharapkan Kota Pematangsiantar tidak hanya berkembang dari sisi ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan aspek estetika dan keberlanjutan lingkungan. Pemerintah kota berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menciptakan ruang publik yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN