Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
JAKARTA – Selebgram Clara Shinta mengaku menerima somasi dari seorang perempuan bernama Tri Indah Ramadani, yang diduga terkait dengan unggahan dirinya mengenai dugaan perselingkuhan suaminya, Muhammad Alexander Assad, di media sosial.
Clara menyebut somasi tersebut diterimanya pada Selasa, 14 April 2026.
Dalam surat itu, pihak Tri Indah Ramadani menuntut ganti rugi sebesar Rp 10,7 miliar atas dugaan gangguan psikologis akibat unggahan yang dibuat Clara di Instagram.Baca Juga:
"Saya mendapatkan surat somasi dari saudari Indah dengan permintaan penggantian ganti rugi atas psikisnya yang terganggu," kata Clara di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Clara mengakui unggahan di media sosialnya menjadi pemicu munculnya tuntutan tersebut.
Namun ia menegaskan tidak akan mengunggah informasi tersebut tanpa adanya peristiwa yang mendasari.
"Saya sadar. Namun saya juga tidak akan mem-posting sesuatu kalau tidak ada tindak kejahatan yang terjadi," ujarnya.
Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya mencari sensasi dari kasus yang tengah dihadapinya.
Clara mengaku memilih menunda sejumlah kerja sama pekerjaan untuk menjaga kondisi psikologisnya.
"Saya tidak membutuhkan viral dengan kasus ini," kata dia.
Dalam pernyataannya, Clara juga menyebut bahwa persoalan yang terjadi tidak hanya melibatkan pihak perempuan yang disebut dalam somasi, tetapi juga suaminya.
"Kesalahan ini bukan hanya terjadi pada saudari Indah, itu juga terjadi pada suami saya," ujarnya.
Clara menyatakan akan menindaklanjuti somasi tersebut melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
Pihaknya juga berencana melayangkan somasi balik terkait dugaan perselingkuhan yang dinilai merugikan kliennya.*
(tb/ad)
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI