Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDUNG — Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus video bermuatan pornografi yang melibatkan figur publik Lisa Mariana (LM).
Selain Lisa, polisi juga menetapkan mantan manajernya berinisial MT sebagai tersangka penyebaran video tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan penyidikan kasus ini masih terus berlanjut.
Baca Juga:
Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan pria berinisial AVR yang turut muncul dalam video tersebut.
"Lisa dan MT sama-sama mengenal sosok AVR," kata Hendra dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
Menurut Hendra, peristiwa pembuatan video tersebut diduga terjadi pada akhir 2020 di sebuah kos-kosan semi hotel di wilayah Jakarta.
Ia menyebut, kejadian berawal dari ajakan MT yang meminta Lisa menghadirkan seorang teman untuk berkumpul.
Dalam peristiwa itu, MT disebut menyediakan minuman beralkohol dan narkotika yang dikonsumsi bersama, sehingga korban berada dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar.
"Terperiksa berada dalam kondisi tidak sadar sepenuhnya akibat pengaruh alkohol dan narkoba," ujar Hendra.
Polisi menyebut Lisa sempat menolak, namun peristiwa tetap terjadi dalam kondisi tidak sadar.
Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya proses perekaman video yang dilakukan menggunakan ponsel iPhone 11 warna merah yang berada dalam penguasaan MT.
Penyidik juga menemukan bahwa video tersebut diduga tidak pernah diperlihatkan kepada Lisa, dan diduga dibuat untuk kepentingan pihak lain.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.