BREAKING NEWS
Selasa, 09 Juni 2026

Nama Disebut di Sidang Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Beri Klarifikasi

Nurul - Selasa, 09 Juni 2026 11:02 WIB
Nama Disebut di Sidang Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Beri Klarifikasi
Presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad (Kanan), dikabarkan menggandeng pengacara Hotman Paris Hutapea (Kiri). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, dikabarkan menggandeng pengacara Hotman Paris Hutapea setelah namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Langkah tersebut diambil Raffi untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas berbagai informasi yang berkembang setelah namanya muncul dalam fakta persidangan perkara yang menyeret perusahaan jasa pengiriman PT Blueray Cargo.

Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi langsung oleh Raffi Ahmad untuk memberikan pendampingan hukum terkait pemberitaan dan tudingan yang beredar di publik.

Baca Juga:

"Barusan Raffi Ahmad menelepon saya dan meminta pendampingan hukum untuk menjawab berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya," kata Hotman Paris melalui unggahan video di media sosialnya, dikutip Selasa (9/6/2026).

Menurut Hotman, dirinya bersama Raffi Ahmad berencana menggelar konferensi pers pada Kamis (11/6/2026) guna menyampaikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait keterkaitan nama Raffi dalam persidangan tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa konferensi pers tersebut akan menjadi ruang untuk memberikan penjelasan berdasarkan fakta dan data yang dimiliki.

Nama Raffi Ahmad sebelumnya muncul dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang setelah adanya keterangan saksi yang menyebutkan bahwa Raffi pernah menitipkan pengiriman barang berupa laptop dan iPhone dari Amerika Serikat melalui PT Blueray Cargo.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan informasi mengenai Raffi Ahmad memang muncul dalam proses penyidikan dan telah menjadi bagian dari fakta persidangan.

Namun demikian, penyidik KPK menegaskan bahwa saat menangani perkara tersebut tidak ditemukan indikasi yang cukup untuk mengaitkan penitipan barang tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

"Memang ada fakta bahwa Saudara RA pernah menitipkan barang, tetapi saat proses penyidikan belum ditemukan arah yang mengindikasikan adanya unsur penyelundupan ataupun keterkaitan langsung dengan perkara korupsi yang sedang ditangani," ujar Taufik.

Munculnya nama Raffi Ahmad dalam persidangan sempat menjadi perhatian publik karena saat ini dirinya juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden. Sejumlah spekulasi dan berbagai narasi di media sosial pun bermunculan setelah fakta persidangan tersebut terungkap.

Melalui konferensi pers yang akan digelar bersama kuasa hukumnya, Raffi Ahmad diharapkan dapat memberikan penjelasan secara langsung guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.*

(tm/dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Konpres Raffi Bersama Hotman Paris Bantah Tudingan Pencucian Uang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru