
Bupati Tapteng Perintahkan Cabut Sawit di Hutan Lindung Dolok Sigordang: Pelaku Terancam Pidana
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
Pemerintahan
JAKARTA –Aktris terkenal Sandra Dewi memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, dalam sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Dalam persidangan tersebut, Sandra secara tegas menolak penyitaan cincin tunangan dan cincin kawinnya oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI).
Sandra, yang hadir sebagai saksi, menyampaikan bahwa Harvey tidak memberikan barang-barang mewah seperti yang dituduhkan, termasuk 141 perhiasan dan 88 tas bermerek. Namun, dia mengakui bahwa dua mobil mewah, yaitu Rolls Royce dan Mini Cooper, adalah hadiah dari suaminya, yang menurutnya diperuntukkan bagi keluarga, bukan hanya untuk dirinya.
“Saya menolak penyitaan cincin tunangan dan cincin kawin, karena itu sangat sakral bagi saya,” ungkap Sandra kepada hakim ketua, Eko Aryanto. Pernyataan tersebut mendapatkan perhatian dari publik, mengingat pentingnya kedua cincin tersebut dalam simbolik pernikahan.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, Harvey Moeis didakwa terlibat dalam korupsi tata niaga komoditas timah. Ia disebut-sebut sebagai inisiator kerja sama sewa peralatan pengolahan timah yang melibatkan beberapa smelter, di mana ia meminta sebagian keuntungan sebagai “uang pengamanan.” Uang tersebut kemudian dicatat seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) dan dialihkan melalui rekening PT Quantum Skyline Exchange, yang dikelola oleh terdakwa lainnya, Helena Lim.
Sandra berharap kesaksiannya dapat membantu proses hukum yang tengah berlangsung. Di sisi lain, kasus ini juga mengungkap dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah akibat praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak.
Baca Juga:
Sebagai catatan, kesaksian Sandra Dewi dan informasi yang disampaikan dalam persidangan diharapkan dapat memberikan kejelasan dalam proses hukum, serta menyoroti pentingnya integritas dalam sektor bisnis, terutama yang terkait dengan sumber daya alam. Sidang akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya dan diharapkan dapat memberikan hasil yang transparan bagi semua pihak yang terlibat.
(N/014)
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanBATU BARA Warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengeluhkan gangguan listrik yang sudah berlangsun
EkonomiJAKARTA TIMUR Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengevakuasi jenazah seora
PeristiwaMEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan kembali d
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik pengoplosa
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Divisi Engineering Pro
NasionalJAKARTA Setelah pengakuan emosional Farel Prayoga tentang ibu kandungnya yang selama 14 tahun tak pernah bersamanya, kini giliran ibu tiri
EntertainmentJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari 200 pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan permo
PemerintahanMALANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Malang
PemerintahanMEDAN Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberikan jaminan kemudahan berinves
Pemerintahan