BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Sandra Dewi Tolak Penyitaan Cincin Tunangan dan Cincin Kawin di Pengadilan Tipikor!

BITVonline.com - Kamis, 10 Oktober 2024 09:09 WIB
48 view
Sandra Dewi Tolak Penyitaan Cincin Tunangan dan Cincin Kawin di Pengadilan Tipikor!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Aktris terkenal Sandra Dewi memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, dalam sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Dalam persidangan tersebut, Sandra secara tegas menolak penyitaan cincin tunangan dan cincin kawinnya oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI).

Sandra, yang hadir sebagai saksi, menyampaikan bahwa Harvey tidak memberikan barang-barang mewah seperti yang dituduhkan, termasuk 141 perhiasan dan 88 tas bermerek. Namun, dia mengakui bahwa dua mobil mewah, yaitu Rolls Royce dan Mini Cooper, adalah hadiah dari suaminya, yang menurutnya diperuntukkan bagi keluarga, bukan hanya untuk dirinya.

“Saya menolak penyitaan cincin tunangan dan cincin kawin, karena itu sangat sakral bagi saya,” ungkap Sandra kepada hakim ketua, Eko Aryanto. Pernyataan tersebut mendapatkan perhatian dari publik, mengingat pentingnya kedua cincin tersebut dalam simbolik pernikahan.

Baca Juga:

Dalam kasus ini, Harvey Moeis didakwa terlibat dalam korupsi tata niaga komoditas timah. Ia disebut-sebut sebagai inisiator kerja sama sewa peralatan pengolahan timah yang melibatkan beberapa smelter, di mana ia meminta sebagian keuntungan sebagai “uang pengamanan.” Uang tersebut kemudian dicatat seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) dan dialihkan melalui rekening PT Quantum Skyline Exchange, yang dikelola oleh terdakwa lainnya, Helena Lim.

Sandra berharap kesaksiannya dapat membantu proses hukum yang tengah berlangsung. Di sisi lain, kasus ini juga mengungkap dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah akibat praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak.

Baca Juga:

Sebagai catatan, kesaksian Sandra Dewi dan informasi yang disampaikan dalam persidangan diharapkan dapat memberikan kejelasan dalam proses hukum, serta menyoroti pentingnya integritas dalam sektor bisnis, terutama yang terkait dengan sumber daya alam. Sidang akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya dan diharapkan dapat memberikan hasil yang transparan bagi semua pihak yang terlibat.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru