Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
JAKARTA –Aktris terkenal Sandra Dewi memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, dalam sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Dalam persidangan tersebut, Sandra secara tegas menolak penyitaan cincin tunangan dan cincin kawinnya oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI).
Sandra, yang hadir sebagai saksi, menyampaikan bahwa Harvey tidak memberikan barang-barang mewah seperti yang dituduhkan, termasuk 141 perhiasan dan 88 tas bermerek. Namun, dia mengakui bahwa dua mobil mewah, yaitu Rolls Royce dan Mini Cooper, adalah hadiah dari suaminya, yang menurutnya diperuntukkan bagi keluarga, bukan hanya untuk dirinya.
“Saya menolak penyitaan cincin tunangan dan cincin kawin, karena itu sangat sakral bagi saya,” ungkap Sandra kepada hakim ketua, Eko Aryanto. Pernyataan tersebut mendapatkan perhatian dari publik, mengingat pentingnya kedua cincin tersebut dalam simbolik pernikahan.
Dalam kasus ini, Harvey Moeis didakwa terlibat dalam korupsi tata niaga komoditas timah. Ia disebut-sebut sebagai inisiator kerja sama sewa peralatan pengolahan timah yang melibatkan beberapa smelter, di mana ia meminta sebagian keuntungan sebagai “uang pengamanan.” Uang tersebut kemudian dicatat seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) dan dialihkan melalui rekening PT Quantum Skyline Exchange, yang dikelola oleh terdakwa lainnya, Helena Lim.
Sandra berharap kesaksiannya dapat membantu proses hukum yang tengah berlangsung. Di sisi lain, kasus ini juga mengungkap dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah akibat praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak.
Sebagai catatan, kesaksian Sandra Dewi dan informasi yang disampaikan dalam persidangan diharapkan dapat memberikan kejelasan dalam proses hukum, serta menyoroti pentingnya integritas dalam sektor bisnis, terutama yang terkait dengan sumber daya alam. Sidang akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya dan diharapkan dapat memberikan hasil yang transparan bagi semua pihak yang terlibat.
(N/014)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL