BREAKING NEWS
Jumat, 09 Oktober 2026

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ruben Onsu Angkat Bicara

Abyadi Siregar - Sabtu, 22 Agustus 2026 15:43 WIB
Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ruben Onsu Angkat Bicara
Ruben Onsu. (foto: ruben_onsu/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia berharap perkara yang sedang dihadapinya dapat diselesaikan melalui jalan kekeluargaan.

Ruben juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang masih memberikan dukungan kepadanya selama proses hukum berlangsung.

"Saya tetap bertanggung jawab dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik dan kekeluargaan," katanya.

Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi serta saksi ahli.

Kasus tersebut dilaporkan pada 22 Agustus 2025. Dalam laporan itu, kerugian yang dialami korban disebut mencapai sekitar Rp3,5 miliar.

Ruben diduga menawarkan investasi dalam bisnisnya dengan iming-iming keuntungan dalam jangka waktu tertentu.

Namun, keuntungan yang dijanjikan disebut tidak diterima oleh korban. Dana yang menjadi modal awal juga disebut belum dikembalikan.

Atas perkara tersebut, Ruben dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Proses hukum terhadap Ruben masih berjalan.

Polisi juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Ruben sebagai tersangka untuk mendalami dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi tersebut.* (mi/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
"Jangan Sampai Alihkan Isu Nasional," Ruben Onsu Minta Maaf dan Ungkap Kesulitan Cari Bukti sebagai Tersangka
Diduga Aniaya Dua Anak, Pengasuh di Dairi Mengaku Tertekan dan Emosional
BNN Dorong Pelarangan Total Vape untuk Cegah Peredaran Narkotika
Eks Menag Yaqut Bantah Perintahkan Fee Haji: Tidak Pernah Ada Perintah dari Saya
Usai Vonis 3 Terdakwa, Hakim Buka Jalan Pengembangan Kasus Korupsi Smartboard Tebing Tinggi
Puan Ingatkan Pemerintah: Jangan Tunggu Negara Tetangga Protes soal Kabut Asap Karhutla
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru