Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Penyanyi Betrand Peto Putra Onsu atau Betrand Peto dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Polisi membenarkan laporan tersebut telah diterima pada Sabtu (12/9/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut masuk melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Iya, benar dilaporkan pagi tadi," kata Budi Hermanto, Sabtu (12/9/2026) malam.
Baca Juga:
Budi sebelumnya juga membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret anak seorang figur publik. Namun, polisi belum mengungkap secara rinci mengenai kronologi perkara maupun identitas pelapor.
"Benar terkait laporan dugaan TPKS. Dilaporkan hari Sabtu 12 September 2026 di SPKT Polda Metro Jaya," ujarnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menutup detail mengenai perkara tersebut. Belum diketahui pula duduk perkara dan hubungan antara pelapor dengan Betrand Peto berdasarkan informasi yang tersedia.
Kabar laporan tersebut kemudian mendapat perhatian karena Betrand Peto merupakan putra presenter Ruben Onsu.
Ruben Onsu mengaku belum mengetahui adanya laporan yang menyeret putranya.
"Belum, aku belum. Sorry guys, sorry guys, sorry guys," kata Ruben.
Ruben kemudian memilih tidak memberikan banyak komentar. Dia mengatakan belum memahami persoalan yang dilaporkan sehingga belum dapat memberikan tanggapan.
"Ah, lu mah, orang gua aja belum tahu gimana nanggapin lu," ujar Ruben sembari menuju kendaraannya.
Kasus tersebut kini berada dalam penanganan Polda Metro Jaya. Perkembangan laporan, termasuk proses penyelidikan dan pemeriksaan pihak-pihak terkait, masih menunggu keterangan lebih lanjut dari kepolisian.* (gd/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.