Pemko Medan Bantu Tebus Ijazah, 278 Siswa Terbebas dari Tunggakan Pendidikan
MEDAN Persoalan biaya pendidikan masih membuat sebagian siswa yang telah menyelesaikan sekolah belum dapat membawa pulang ijazah mereka.
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Selebgram Azizah Salsha, yang lebih dikenal dengan panggilan Zize, telah memutuskan untuk memaafkan dua terlapor terkait laporannya di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas penyebaran berita hoaks yang mencemarkan nama baiknya. Kedua terlapor tersebut telah diperiksa oleh pihak kepolisian dan secara langsung meminta maaf kepada Azizah.
Salah satu terlapor, seorang pemilik akun bernama Andreas, mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada istri pesepakbola Pratama Arahan tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Andreas menyatakan, “Hari ini saya meminta permohonan maaf terkait konten yang saya bikin dan saya mengakui konten tersebut sudah memberikan pencemaran nama baik terhadap Zize terkait berita yang sudah simpang siur di luar sana.”
Terlapor lainnya, yang diwakili oleh ibunya karena masih di bawah umur, juga menyampaikan permohonan maaf. Ibu terlapor berinisial N mengungkapkan, “Di sini saya hanya menyampaikan bahwa apa yang diberitakan itu memang tidak diperiksa dulu oleh pihak terlapor atau bagian dari keluarga saya dan saya sangat minta maaf sekali dari pihak keluarga kepada pihak Azizah. Kami mohon dengan sebesar-besarnya agar dimaafkan dan bisa diselesaikan sampai di sini, tidak diperpanjang lagi.”
Azizah Salsha, dalam kesempatan yang sama, menerima permintaan maaf tersebut dan memberikan pesan kepada kedua terlapor untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Saya menerima permintaan maaf dari Pak Andre dan juga terlapor, dan saya berharap ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua, dan tentunya bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dan bijak dalam menggunakan sosial media,” ungkapnya.
Azizah juga menekankan pentingnya tidak terlibat terlalu jauh dalam ranah pribadi seseorang dan memberitakan berita yang belum tentu benar. “Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dan tidak terjadi kejadian-kejadian seperti ini. Terima kasih,” tambahnya.
Sebagai dampak dari itikad baik yang ditunjukkan oleh dua terlapor, laporan terhadap mereka tidak akan dilanjutkan. Namun, kuasa hukum Azizah Salsha, Ega Marthadinata, menegaskan bahwa masih ada sepuluh akun lainnya yang belum menunjukkan itikad baik, dan proses hukum terhadap mereka akan terus berlanjut. “Namun, yang kita laporkan itu ada 12 akun, dan masih ada beberapa terlapor lagi yang masih diproses,” ujar Ega.
Sebelumnya, pada Agustus 2024, Azizah Salsha melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik. Tindak pidana ini diatur dalam Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Dengan langkah ini, Azizah Salsha berharap agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari dan mendorong masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi di media sosial.
(N/014)
MEDAN Persoalan biaya pendidikan masih membuat sebagian siswa yang telah menyelesaikan sekolah belum dapat membawa pulang ijazah mereka.
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan membuka ruang evaluasi terhadap standar pelayanan publik melalui Forum K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri Mashudi telah dit
NASIONAL
JAKARTA Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi kem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengatakan tim kuasa hukumnya telah menyiapkan sekitar 2.000 pertanyaan untuk mengg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menegur tim hukum terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam sidang pembuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa meminta jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan ijazah Joko Widodo yang menjadi baran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di Istana
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Nega
SOSOK
JAKARTA Pimpinan DPR RI menerima audiensi Presidium Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026
NASIONAL