Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
AMERIKA SERIKATĀ -Presenter sekaligus Anggota DPR RI, Surya Utama alias Uya Kuya, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah membuat konten di depan rumah korban kebakaran di Los Angeles, Amerika Serikat. Aksi tersebut menuai hujatan dari warganet, terutama di Indonesia. Namun, Uya mengaku sudah kebal terhadap komentar negatif dan tidak terlalu memedulikan pendapat orang lain terkait hal tersebut.
Suami Astrid Khairunisha ini mengungkapkan bahwa dia tidak terpengaruh oleh hujatan yang datang, sebab dia merasa banyak netizen yang hanya senang melihat orang lain jatuh dan sulit melihat orang yang sedang bahagia. Uya juga menilai hujatan tersebut sebagai bentuk ketidakpahaman warganet terhadap situasi yang sedang dihadapinya.
“Kalau untuk komentar netizen mah gue udah kebal lah, karena netizen itu rata-rata dia senang melihat orang susah, susah melihat orang senang,” ujar Uya Kuya ketika ditemui di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/1/2025).
Meskipun demikian, Uya tetap menilai kejadian ini sebagai teguran untuknya dalam membuat konten. Ia menjelaskan bahwa konten yang ia buat di depan rumah korban kebakaran bukan untuk kepentingan pribadi atau mencari keuntungan monetisasi di media sosial.
“Kita nggak buat konten TikTok atau reels. Kita hanya mengirim video kepada teman media yang minta gambar, dan kita di situ juga nggak buat YouTube, karena dibilang kan ‘Uya di situ cari monetisasi, adsense’. Orang kita nggak buat konten medsos kita, dan sebetulnya itu kan kalau mau buat konten saat itu, pasti kita langsung upload,” jelasnya.
Uya menegaskan bahwa konten tersebut tidak dibuat untuk tujuan personal, melainkan untuk berbagi informasi kepada teman-teman media yang meminta gambar. Ia berharap warganet bisa lebih bijak dalam memberikan komentar dan tidak langsung menghujat tanpa memahami konteks yang ada.
Dengan kejadian ini, Uya Kuya berharap dapat lebih berhati-hati dalam membuat konten di masa depan agar tidak menimbulkan salah paham lagi di kalangan publik.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN