
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
Nasional
PEKAN BARUĀ –Kejadian tragis mengguncang Pekanbaru ketika Marisa Putri, seorang mahasiswi berusia 21 tahun dari Universitas Abdurrab, menjadi tersangka dalam sebuah kecelakaan yang mengakibatkan seorang ibu rumah tangga tewas. Insiden ini terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau, pada dini hari tanggal 3 Agustus 2024.
Menurut Kapolresta pekanbaruĀ Kombes Jeki Rahmat Mustika, Marisa Putri diduga mengemudi dalam keadaan tidak sadar setelah mengonsumsi minuman beralkohol dan narkoba jenis ekstasi bersama dua temannya yang berinisial T dan O. Mereka bertiga sebelumnya menghabiskan waktu di Sago KTV Hotel sejak dini hari.
“Setelah mengonsumsi narkoba dan alkohol di tempat tersebut, Marisa Putri kemudian pulang sendiri dengan mengendarai mobil Toyota Raize. Di perjalanan, ia menabrak seorang pengendara motor yang mengakibatkan korbannya, Renti (46 tahun), meninggal dunia,” ungkap Jeki Rahmat Mustika dalam konferensi pers.
Baca Juga:
Marisa Putri, yang pada saat kejadian berada di bawah pengaruh narkoba jenis ekstasi, mengaku tidak menyadari telah menabrak korban hingga terjadi kecelakaan fatal di lokasi kejadian. Pengakuan ini diperkuat oleh hasil tes urine di RS Bhayangkara Polda Riau yang menunjukkan Marisa positif mengandung amfetamin dan metafetamin.
Kasus ini semakin rumit ketika polisi mengungkap bahwa T dan O, dua teman Marisa yang diduga memasok narkoba kepadanya, saat ini sedang diburu. “Kami sedang melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria.
Baca Juga:
Sementara itu, Marisa Putri telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 311 ayat 5 dan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 tahun 2009. Dia menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atas tindakannya tersebut.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Polres Pekanbaru, Marisa Putri menyampaikan permintaan maaf mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tragis yang tidak disengaja tersebut. “Saya sangat menyesal atas kejadian ini. Saya benar-benar tidak bermaksud untuk menyebabkan kecelakaan ini, dan saya tidak menyadari apa yang terjadi pada saat itu,” ujarnya dengan nada menyesal.
Kasus ini menunjukkan bahaya penggunaan narkoba di kalangan muda dan dampak serius yang dapat ditimbulkannya tidak hanya bagi pengguna tetapi juga bagi masyarakat sekitarnya. Polisi terus mengusut kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Peristiwa ini juga menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat akan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab saat menggunakan kendaraan bermotor, serta bahaya konsumsi narkoba yang bisa mengakibatkan kecelakaan fatal seperti yang dialami oleh korban dalam kejadian ini.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalYOGYAKARTA Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jok
PolitikPYONGYANG Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas
InternasionalIRAN PT Pertamina (Persero) mulai mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak serius dari potensi penutupan Selat Hormuz oleh I
EkonomiMEDAN Ribuan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, melakukan aksi blokade Jalan Alu
NasionalSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke79 Tahun 2025, Polres Sibolga menggelar upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di
NasionalJAKARTA Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian meningkat menyusul serangan Amerika Serikat yang bergabung dengan Israel terhadap tiga
EkonomiSIBOLGA Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Sibolga menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Aul
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), sebagai saksi d
Nasional