Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
KOTA BATU –Densus 88 Antiteror Polri kembali mencatatkan penangkapan penting dalam upayanya melawan terorisme di Indonesia. Terduga teroris berinisial HOK (19) ditangkap di Batu, Jawa Timur, dan diidentifikasi sebagai simpatisan Daulah Islamiyah, yang dikenal juga dengan nama ISIS. Penangkapan ini mengungkapkan fakta mengejutkan terkait sumber pendanaan dan motivasi remaja tersebut.
Menurut Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, HOK ternyata membeli bahan peledak dengan uang yang diperolehnya dari uang jajan yang diberikan orang tuanya. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan bahwa dana yang digunakan HOK untuk membeli bahan-bahan bom ini berasal dari tabungan pribadi. Uang tersebut adalah uang jajan yang diberikan oleh orang tuanya,” jelas Kombes Aswin dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat malam (2/8/2024).
Fakta ini mengungkapkan betapa dalamnya motivasi HOK, yang masih berusia remaja, dalam melibatkan diri dalam aktivitas terorisme. Aswin mengungkapkan kekagetan atas motivasi ekstrem HOK dan mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada terhadap kemungkinan terlibatnya anggota keluarga dalam aktivitas teroris. “Kami sangat terkejut dengan besarnya motivasi remaja seperti HOK yang sampai menabung untuk membeli bahan peledak. Ini menunjukkan betapa pentingnya peran orang tua dan keluarga dalam mencegah terorisme,” tegasnya.
Penangkapan HOK terjadi saat ia berada di sebuah kendaraan. HOK, yang sedang dalam proses pembuangan barang bukti, mencoba membuang bahan kimia yang digunakan untuk merakit bom. “Saat penangkapan, HOK berada di dalam kendaraan dan sedang berusaha membuang beberapa barang bukti berupa bahan kimia untuk bahan peledak,” ungkap Kombes Aswin.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa HOK adalah simpatisan Daulah Islamiyah yang melakukan baiat secara online. “HOK telah berbaiat sebagai simpatisan Daulah Islamiyah secara online melalui aplikasi media sosial,” jelas Kombes Aswin. Penangkapan ini menyoroti bagaimana teknologi dan media sosial digunakan untuk menyebarkan ideologi ekstrem dan merekrut anggota baru.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat dan keluarga untuk lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas anggota keluarga dan segera melaporkan jika ada indikasi yang mencurigakan. “Kami membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah tindakan terorisme,” tutup Kombes Aswin.
Dengan penangkapan HOK, Densus 88 Antiteror Polri menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi ancaman terorisme dan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi ekstremisme di Indonesia. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan bekerjasama dalam menjaga keamanan dan kedamaian negara.
(K/09)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL