
Makna di Balik Nama Baru Paus: Simbol Arah, Spiritualitas, dan Tradisi Gereja Katolik
bitvonline.comVatikan bersiap menggelar konklaf pada Rabu (7/5/2025) untuk memilih Paus baru pasca wafatnya Paus Fransiskus. Salah satu tra
Internasional
JAKARTA – Kejaksaan Agung memastikan akan mengajukan upaya hukum kasasi terhadap vonis bebas yang dijatuhkan kepada Soetikno Soedarjo, mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, dalam kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia. Kasasi ini menjadi langkah lanjutan dari upaya hukum Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus besar yang melibatkan pengadaan pesawat tersebut.
Kasasi sebagai Langkah Hukum
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menempuh jalur kasasi setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Soetikno Soedarjo bebas dari segala dakwaan pada Rabu (31/7/2024). “Soetikno, kasasi dong,” ujar Harli Siregar dalam keterangannya kepada media pada Jumat (2/8/2024).
Baca Juga:
Harli menjelaskan bahwa meskipun Kejaksaan menghargai putusan bebas tersebut, kasasi merupakan langkah yang harus diambil terutama karena terdakwa lainnya dalam kasus ini, Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, telah terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Putusan Bebas Soetikno Soedarjo
Baca Juga:
Majelis Hakim dalam putusannya menyatakan bahwa Soetikno Soedarjo tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer dan subsidair dari jaksa penuntut umum. “Menyatakan terdakwa Soetikno Soedarjo tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primer dan dakwaan subsidair penuntut umum,” kata Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam putusan tersebut.
Hakim Pontoh menilai bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk mengaitkan Soetikno dengan tindak pidana yang didakwakan. Putusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat kasus ini melibatkan pengadaan pesawat yang menguras banyak anggaran negara dan melibatkan tokoh-tokoh penting dalam industri penerbangan Indonesia.
Kejaksaan Menunggu Salinan Putusan
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum menerima salinan lengkap dari putusan bebas tersebut, yang diperlukan untuk memulai proses kasasi secara resmi. “Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Kejari, dan saat ini kami masih menunggu salinan putusannya. Setelah salinan diterima, kami akan segera memproses kasasi,” tambah Harli Siregar.
Hukuman untuk Emirsyah Satar
Sementara itu, terdakwa lain dalam kasus ini, Emirsyah Satar, dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Selain hukuman penjara, Emirsyah juga dikenakan denda sebesar Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 86.367.019. Putusan terhadap Emirsyah Satar dianggap sebagai langkah penting dalam menangani kasus korupsi pengadaan pesawat ini.
Kesimpulan
Kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia terus berlanjut dengan upaya kasasi yang akan diajukan oleh Kejaksaan Agung terhadap putusan bebas Soetikno Soedarjo. Proses hukum ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam kasus yang melibatkan sejumlah pejabat penting dan berdampak besar pada anggaran negara.
(N/014)
bitvonline.comVatikan bersiap menggelar konklaf pada Rabu (7/5/2025) untuk memilih Paus baru pasca wafatnya Paus Fransiskus. Salah satu tra
InternasionalJAKARTA Mantan Kepala Divisi Usaha Jasa Perdagangan dan Pergudangan Inkoppol, Irjen Pol (Purn.) Mudji Waluyo, mengungkap alasan pengajua
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi peran media massa, khususnya detik.com, dalam menyampai
PemerintahanLANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan 1.600 kartu asuransi nelayan kepada masyarakat nelayan
PemerintahanPEMATANG SIANTAR Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pematangsiantar mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh anggota kepolisi
NasionalMandailing Natal Untuk kedua kalinya, Aliansi Mahasiswa Masyarakat Terintegrasi (ALMAMATER) kembali turun ke jalan melakukan aksi unjuk
Hukum dan KriminalBITVONLINE.COM Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim B. Yanuarso, menyuarakan keprihatinannya terhadap gelombang mutas
KesehatanMEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, angkat bicara terkait desakan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar Pemko Medan dan Pe
PemerintahanJAKSEL Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa TNI selalu taat asas, termasuk dalam hal menggapai kekuasaan terting
NasionalBatu Bara Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan program unggulan Berlayar (Sin
Pemerintahan