
Pemerintah Siapkan 1 Juta Hektare Lahan, Zulhas Optimistis Produksi Etanol Capai Target BBM 10%
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
Pemerintahan
JAKARTA – Kejaksaan Agung memastikan akan mengajukan upaya hukum kasasi terhadap vonis bebas yang dijatuhkan kepada Soetikno Soedarjo, mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, dalam kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia. Kasasi ini menjadi langkah lanjutan dari upaya hukum Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus besar yang melibatkan pengadaan pesawat tersebut.
Kasasi sebagai Langkah Hukum
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menempuh jalur kasasi setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Soetikno Soedarjo bebas dari segala dakwaan pada Rabu (31/7/2024). “Soetikno, kasasi dong,” ujar Harli Siregar dalam keterangannya kepada media pada Jumat (2/8/2024).
Harli menjelaskan bahwa meskipun Kejaksaan menghargai putusan bebas tersebut, kasasi merupakan langkah yang harus diambil terutama karena terdakwa lainnya dalam kasus ini, Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, telah terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Putusan Bebas Soetikno Soedarjo
Majelis Hakim dalam putusannya menyatakan bahwa Soetikno Soedarjo tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer dan subsidair dari jaksa penuntut umum. “Menyatakan terdakwa Soetikno Soedarjo tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primer dan dakwaan subsidair penuntut umum,” kata Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam putusan tersebut.
Hakim Pontoh menilai bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk mengaitkan Soetikno dengan tindak pidana yang didakwakan. Putusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat kasus ini melibatkan pengadaan pesawat yang menguras banyak anggaran negara dan melibatkan tokoh-tokoh penting dalam industri penerbangan Indonesia.
Kejaksaan Menunggu Salinan Putusan
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum menerima salinan lengkap dari putusan bebas tersebut, yang diperlukan untuk memulai proses kasasi secara resmi. “Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Kejari, dan saat ini kami masih menunggu salinan putusannya. Setelah salinan diterima, kami akan segera memproses kasasi,” tambah Harli Siregar.
Hukuman untuk Emirsyah Satar
Sementara itu, terdakwa lain dalam kasus ini, Emirsyah Satar, dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Selain hukuman penjara, Emirsyah juga dikenakan denda sebesar Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 86.367.019. Putusan terhadap Emirsyah Satar dianggap sebagai langkah penting dalam menangani kasus korupsi pengadaan pesawat ini.
Kesimpulan
Kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia terus berlanjut dengan upaya kasasi yang akan diajukan oleh Kejaksaan Agung terhadap putusan bebas Soetikno Soedarjo. Proses hukum ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam kasus yang melibatkan sejumlah pejabat penting dan berdampak besar pada anggaran negara.
(N/014)
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
PemerintahanJAKARTA BARAT Polisi berhasil menggerebek pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat. Dari lokasi, apa
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Keluarga Aulia Rizky dan Indra Jayadi, pasangan korban penganiayaan yang terjadi pada Maret 2025, melaporkan oknum penyidi
Hukum dan KriminalKUTAI KARTANEGARA PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field terus menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kesehatan masyarakat melalui
PeristiwaJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan Indonesia akan menghentikan impor seluruh jenis garam mulai tahun 20
PemerintahanJAKARTA Pengguna aplikasi dompet digital DANA kini berkesempatan mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui fitur DANA K
PeristiwaJAKARTA Segelas air kelapa dingin tak hanya menyegarkan di tengah cuaca panas, tetapi juga menyimpan segudang manfaat kesehatan. adsense
KesehatanDENPASAR Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi air
PeristiwaJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pengawasan penerapan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan oleh lemb
PemerintahanJAKARTA Apple diperkirakan akan menunda peluncuran ponsel lipat pertamanya, yang diberi nama iPhone Fold, dari rencana awal tahun 2026 me
Sains & Teknologi