80 Pelajar Sangasanga Tamat Kelas Bahasa Inggris PEP, Program Pendidikan Gratis Berlanjut"
JAKARTA PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field menandai keberhasilan Graduation Day Kelas Bahasa Inggris Batch 1 bagi pelajar di Kecamat
PENDIDIKAN
Musi Banyuasin –Ilham Lahiya (35) tidak bisa mengelak saat Anggota Satuan Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) melakukan penangkapan terhadapnya. Ilham yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut, tertangkap basah saat petugas menyita 51 paket sabu dari rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Zanzibar Zulkarnain, dalam konferensi persnya pada Kamis (1/8/2024), menjelaskan bahwa penangkapan Ilham Lahiya merupakan hasil dari informasi yang diterima dari masyarakat. Menurut laporan tersebut, rumah tersangka yang berlokasi di Dusun III, Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, diketahui dijadikan tempat untuk transaksi narkoba jenis sabu.
“Informasi dari masyarakat menjadi dasar tim Sat Narkoba kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi yang cukup, tim kami bergerak dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya,” ujar Zanzibar Zulkarnain kepada wartawan di Polres Muba.
Operasi penangkapan ini dilakukan setelah tim Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan pengawasan di lokasi. Penangkapan Ilham Lahiya berlangsung di rumahnya, yang diduga menjadi lokasi utama untuk transaksi narkoba. Polisi berhasil menemukan dan menyita 51 paket sabu yang diduga akan diedarkan oleh tersangka.
Dalam penjelasannya, Zanzibar menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Muba dalam memberantas peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Musi Banyuasin. Penangkapan ini adalah contoh nyata dari usaha kami untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Ilham Lahiya kini harus menghadapi proses hukum atas tindakannya. Dia akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan bersama.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku narkoba lainnya dan menjadi dorongan bagi masyarakat untuk lebih sadar akan bahaya narkoba serta lebih aktif dalam upaya pencegahan dan pelaporan. (N/014)
JAKARTA PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field menandai keberhasilan Graduation Day Kelas Bahasa Inggris Batch 1 bagi pelajar di Kecamat
PENDIDIKAN
LAMPUNG SELATAN Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Intelijen (Jamintel) mendorong optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga De
NASIONAL
JAKARTA Di tengah arus informasi digital yang deras dan ketegangan geopolitik global, Rahadi Wangsapermana muncul sebagai salah satu pem
NASIONAL
MANADO Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulawesi Utara, Suryadi, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Po
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Program Prioritas Presiden Prabowo Subi
NASIONAL
JAKARTA Mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, memenuhi panggilan Komisi Pembera
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menutup secara resmi Ramadhan Fair XX Tahun 1447 Hijriah pada Senin (16/3/2026). Penyel
PEMERINTAHAN
BINJAI Polres Binjai meralat hasil tes urine terhadap pengemudi mobil Honda Brio berinisial M (24) yang menabrak beberapa lapak jualan d
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TIMUR, ACEH Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyoroti kelambanan pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan hunian tetap
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan progra
POLITIK