Tak Ajukan Banding, Vonis 5,5 Tahun Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Jadi Inkrah
MEDAN Putusan pengadilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dala
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM-Terkait kaburnya mantan Bupati Batu Bara, Zahir, ke Jakarta, kita kembali dihadapkan pada potret buram penegakan hukum di Sumut. Polda Sumut berencana melakukan pemanggilan paksa, namun langkah ini menjadi sia-sia ketika Zahir dengan mudahnya melarikan diri ke ibu kota. Bagaimana mungkin seorang tersangka korupsi bisa kabur begitu saja, tanpa ada pencegahan berarti dari aparat penegak hukum?
Pelarian Zahir bukan hanya mencoreng wajah hukum di Sumut, tetapi juga menegaskan betapa lemahnya koordinasi dan pengawasan aparat kita. Politisi PDI Perjuangan tersebut dengan santainya terbang ke Jakarta menggunakan pesawat City Link QG-883 pada pukul 17.00 WIB dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta.
seolah-olah tak ada hukum yang bisa menjangkaunya. Bukti perjalanan yang diperoleh menunjukkan betapa mudahnya ia menginap di apartemen miliknya di Jakarta Selatan, yang dibeli atas nama ajudannya.
Bagaimana mungkin aparat kita gagal mencegah pelarian ini? Apakah Polda Sumut tidak memiliki informasi intelijen yang memadai? Atau ada ‘tangan-tangan tak terlihat’ yang bermain di balik layar?
Zahir bahkan berani mengajukan gugatan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya. Sungguh ironi melihat
Tim bitv menumukan fakta tiket pesawat yang di boking tersangka kroupsi zahir serta rekan nya insial Ftersangka korupsi seolah-olah memiliki kebebasan untuk mengelak dari jerat hukum.
Skandal korupsi penerimaan PPPK di Kabupaten Batu Bara yang menyeret Zahir bersama lima tersangka lainnya—AH, MD, F, DT, dan RZ—adalah cermin bobroknya moral para pejabat kita. Namun, yang lebih menyakitkan adalah ketidakmampuan atau mungkin ketidakmauan aparat hukum untuk menangkap dan menyeret para koruptor ke pengadilan.
Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang dirugikan. Sudah saatnya penegak hukum di Sumut bangkit dan membuktikan bahwa hukum bukan hanya tajam ke bawah, tetapi juga tajam ke atas. Jangan biarkan Zahir dan para koruptor lainnya tertawa di atas penderitaan rakyat.
Tegakkan hukum dengan tegas dan adil, tanpa pandang bulu!
(KRISNA)
MEDAN Putusan pengadilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri undangan Silaturahmi dan Dialog Bidang Politik dan Keamanan yang digelar Keme
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Aceh ditunjuk sebagai tuan rumah peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang akan dihadiri Ketua Umum Posyandu Tri Tito Karna
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh menggelar kegiatan gotong royong massal di kawasan Pasar AlMahirah, Lamdingin, Banda Aceh, Selasa, 14
NASIONAL
JAKARTA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) y
NASIONAL
JAKARTA Polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perbedaan pern
NASIONAL
DEPOK Dunia akademik kembali diguncang oleh dugaan kasus pelecehan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indones
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Seorang anggota Bintara Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) berinisial Bripda NS meninggal dunia setelah diduga mengalami pengani
PERISTIWA
KOTAPINANG Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengunjungi SD Negeri 26 Nagodang, Kecamatan Kotapinang, Selasa, 14 April
PENDIDIKAN
KISARAN Pemerintah Kabupaten Asahan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sistem pengaduan masyarakat yang l
PEMERINTAHAN