BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Baliho Kampanye Zahir Dicoret Bertulisan,Mantan Bupati Jadi Buronan Polda Sumut

BITVonline.com - Senin, 29 Juli 2024 07:22 WIB
Baliho Kampanye Zahir Dicoret Bertulisan,Mantan Bupati Jadi Buronan Polda Sumut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM BATUBARA – Masyarakat Batu Bara semakin gencar menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap mantan Bupati Batu Bara, Zahir, yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Polda Sumut.

Kritik dan kecaman datang silih berganti, terutama melalui salah satu aksi coret-coret baliho kampanye Zahir yang tersebar di berbagai sudut kota.

Kronologi Penetapan Tersangka

Pada 29 Juni 2024, Polda Sumut resmi menetapkan Zahir sebagai tersangka dalam kasus korupsi penerimaan PPPK. Penetapan ini didasarkan pada bukti-bukti yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang dan manipulasi dalam proses penerimaan PPPK di Batu Bara. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, diduga Zahir memilih untuk melarikan diri ke Jakarta.

Informasi dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa Zahir telah bersembunyi di sebuah apartemen di Jakarta Selatan yang dibeli atas nama ajudannya. Dugaan pelarian ini dimulai sekitar tiga hari setelah ia ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Zahir sempat bertemu dengan seseorang berinisial A di Batu Bara menggunakan mobil mewah, Alphard.

Respon Masyarakat

Masyarakat Batu Bara merespon kasus ini dengan kemarahan dan rasa malu yang mendalam. Salah satu spanduk dan baliho bergambar Zahir dicoret-coret dengan kata-kata seperti “Maling”, “Buron”, “TSK”, dan “Koruptor”. Tindakan ini mencerminkan kekecewaan masyarakat yang merasa dikhianati oleh pemimpin yang seharusnya mengayomi mereka.

Gugatan Praperadilan

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Zahir berupaya melawan statusnya melalui gugatan praperadilan. Gugatan dengan register perkara nomor 40/Pid.Pra/2024/PN Mdn diajukan pada 17 Juli 2024. Langkah ini menunjukkan bahwa Zahir masih berusaha mencari celah hukum untuk menghindari pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Rekam Jejak yang Buruk

Kasus korupsi PPPK bukanlah satu-satunya noda dalam karier Zahir. Sebelumnya, ia juga pernah terlibat dalam manipulasi data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Namun, hingga saat ini, kasus penerimaan PPPK lah yang paling mencolok dan membawa Zahir ke titik terendah dalam karier politiknya.

Kritikan Terhadap Penegakan Hukum

Kritikan tajam juga dilontarkan kepada penegak hukum yang dianggap lambat dalam menangani kasus ini. Banyak pihak yang menilai bahwa Polda Sumut harus bertindak lebih tegas dan cepat untuk menangkap Zahir yang kini buron. Penanganan kasus korupsi yang lambat dan terkesan setengah hati hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan sistem peradilan di Indonesia.

Kasus Zahir ini menjadi cerminan betapa pentingnya integritas dan kejujuran dalam kepemimpinan. Masyarakat Batu Bara berhak mendapatkan pemimpin yang jujur dan berdedikasi, bukan yang menyalahgunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi. Penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menegakkan keadilan di negeri ini.

(KRlSNA)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru