Ada Apa di Disdik Batu Bara? Tiga Kabid Kompak Mengundurkan Diri
BATU BARA Tiga kepala bidang (kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah menc
PEMERINTAHAN
TAPTENG – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar sosialisasi terkait Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Tapteng, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Tapteng Nomor 2571/DISTAN/2025 tanggal 15 Desember 2025, tentang pelarangan pembukaan lahan penanaman kelapa sawit pada kawasan hutan, perbukitan, daerah resapan air, sempadan sungai, pantai, dan danau, serta wilayah yang tidak sesuai rencana tata ruang.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapteng, Basyri Nasution, SP, membuka secara resmi sosialisasi dan menekankan urgensi perlindungan kawasan hutan dari alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit.Baca Juga:
"Kegiatan ini penting agar masyarakat memahami dampak negatif penanaman kelapa sawit terhadap lingkungan, termasuk hilangnya keanekaragaman hayati, deforestasi, erosi, dan hilangnya habitat asli flora dan fauna," ujar Basyri.
Dalam paparannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng, Jonnedy Marbun, S.Pd, MM, menjelaskan bahwa struktur akar kelapa sawit yang serabut, hanya menancap sedalam 50 sentimeter ke tanah, tidak mampu menggemburkan tanah secara optimal.
"Berbeda dengan tanaman berakar tunggang yang bisa menembus hingga 5 meter, akar sawit membuat tanah kurang mampu menyerap air saat hujan deras, sehingga meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor," jelas Jonnedy.
Selain itu, Jonnedy menambahkan, budidaya kelapa sawit tergolong boros lahan.
Satu hektar hanya mampu menampung 140-150 pohon kelapa sawit, berbeda jauh dengan hutan alami yang memiliki kerapatan tinggi dan fungsi ekologis penuh.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku usaha perkebunan, dan pemangku kebijakan di Tapteng agar pembangunan perkebunan kelapa sawit tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan tidak merusak fungsi hutan.
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat memahami bahwa hutan tidak bisa digantikan oleh perkebunan sawit," pungkas Basyri.*
(ad)
BATU BARA Tiga kepala bidang (kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah menc
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Iran membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Jumat, 17 April 2026, menyusul kesepakatan gencatan senjata antara Isr
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring mengungkap sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asalusul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OP
HUKUM DAN KRIMINAL