
Wamen Dikdasmen RI Tegaskan Urgensi Deep Learning dalam Pendidikan Muhammadiyah Aceh
BANDA ACEH Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, MA, mengupas tuntas urgensi penerapa
Pendidikan
SURABAYA — Halaman depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dipenuhi karangan bunga yang mengecam putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR Edward Tannur. Karangan bunga yang membanjiri lokasi tersebut merupakan bentuk protes publik terhadap vonis yang diberikan kepada Ronald, yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Kumpulan Karangan Bunga Sebagai Bentuk Protes
Pantauan di lokasi pada Minggu (28/7/2024), terdapat 16 karangan bunga yang diletakkan di depan PN Surabaya. Karangan bunga tersebut bertuliskan berbagai pesan yang menyatakan ketidakpuasan terhadap putusan yang diberikan oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik. Salah satu karangan bunga menuliskan, “Miras bisa menyebabkan kematian dengan memar di paru, hati robek, empat iga patah, dan pendarahan perut. Vonismu lebih keras daripada miras,” sebagai ungkapan kekecewaan publik terhadap keputusan tersebut.
Baca Juga:
Kepala Sekuriti PN Surabaya, Yoni, menjelaskan bahwa karangan bunga pertama kali muncul pada Jumat (26/7/2024). “Pertama kali datang itu Jumat siang, sampai sore cuma satu. Terus kemarin Sabtu saya jaga itu ada lagi yang kirim. (Tukangnya) Pasang ya sudah (terus pergi). Infonya sampai sekarang (bertambah), saat ini tadi dari (informasi) yang jaga ada lagi yang naruh karangan bunga di depan PN (Surabaya) lagi,” kata Yoni saat dihubungi.
Yoni menambahkan bahwa ia telah melaporkan penambahan karangan bunga tersebut kepada pimpinan PN Surabaya. Meski begitu, pimpinan memutuskan untuk membiarkan karangan bunga itu berada di lokasi sementara waktu. “Selama di luar kantor saya laporkan ke pimpinan, info saya, ya sudah biarkan dulu. Kurang tahu ya (alasannya), ya kalau masalah itu nanti ditanyakan ke pimpinan saja, kenapa dibiarkan,” jelas Yoni.
Baca Juga:
Kasus ini memicu kontroversi besar setelah Gregorius Ronald Tannur divonis bebas oleh Hakim Erintuah Damanik pada Rabu (24/7/2024). Ronald sebelumnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 12 tahun penjara serta kewajiban membayar restitusi kepada ahli waris korban. Ronald didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan sesuai dengan Pasal 338 KUHP terkait kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya, Hakim Erintuah Damanik menyatakan bahwa Ronald tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan. “Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP,” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan.
Vonis bebas ini memicu kemarahan di kalangan masyarakat dan keluarga korban, yang merasa keputusan hakim tidak mencerminkan keadilan. Berbagai kalangan, termasuk aktivis hukum dan masyarakat umum, mengungkapkan keprihatinan atas keputusan tersebut, dan menganggapnya sebagai bentuk kegagalan sistem peradilan dalam menegakkan hukum secara adil.
Pihak pengadilan dan jaksa penuntut umum diharapkan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait putusan tersebut dan langkah-langkah hukum apa yang akan diambil selanjutnya. Publik juga menantikan sikap Mahkamah Agung terhadap vonis ini, yang diharapkan dapat memberikan keputusan yang lebih adil dan transparan.
(K/09)
BANDA ACEH Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, MA, mengupas tuntas urgensi penerapa
PendidikanJAKARTA Semangka menjadi salah satu buah favorit masyarakat Indonesia karena rasanya yang manis, menyegarkan, dan kaya akan kandungan ai
Pertanian AgribisnisMINNEAPOLIS Kekerasan politik kembali mengguncang Amerika Serikat. Seorang anggota parlemen negara bagian Minnesota, Melissa Hortman, da
InternasionalPADANG LAWAS UTARA Pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti ratusan kepala desa dari Kabupaten Padang Lawas Utara di Grand Orr
PemerintahanDUBAI Kebakaran besar melanda gedung pencakar langit Marina Pinnacle atau yang dikenal juga dengan Tiger Tower, di kawasan elit Dubai Ma
InternasionalBANDUNG Atlet Mixed Martial Arts (MMA) nasional asal Pematangsiantar, Ronald Mastrana Siahaan, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka
PeristiwaSEMARANG Warga Jalan Ngablak, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di tepi rel kereta api, Ming
PeristiwaJAKARTA Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda, menegaskan pentingnya m
NasionalBOGOR Seorang pria berinisial DF (44) diamankan polisi usai melakukan aksi koboi jalanan dengan menodongkan pistol ke pengguna jalan lai
Hukum dan KriminalJAKARTA Hari Ayah Sedunia atau Fathers Day diperingati hari ini, Minggu (15/6/2025), di berbagai negara termasuk Amerika Serikat dan se
Nasional