Indonesia Gandeng Korea Selatan untuk Pengembangan Infrastruktur Energi Lepas Pantai
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan menandatangani nota kesepahaman kerja sama di sektor industri jasa instalasi lepas pantai
EKONOMI
DEPOK — Ella Nanda Sari Hasibuan (30), seorang wanita asal Medan, Sumatera Utara, meninggal dunia setelah menjalani prosedur sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat. Insiden ini mengguncang masyarakat setempat dan menimbulkan serangkaian investigasi oleh pihak berwenang.
Ella menjalani prosedur sedot lemak pada Senin, 22 Juli 2024, di klinik kecantikan yang terletak di Jalan Ridwan Rais, Beji, Depok. Setelah prosedur, Ella dilaporkan mengalami komplikasi yang menyebabkan kematiannya. Menanggapi kejadian tragis ini, pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok langsung bergerak untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Kapolsek Beji, Iptu Made Budi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian. “Kami sudah cek TKP,” ujar Made Budi pada Sabtu (27/7/2024). Selain itu, polisi juga telah menginterogasi beberapa saksi terkait kejadian tersebut. Namun, Made Budi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas para saksi dan hasil dari pemeriksaan mereka.
Dinas Kesehatan Depok juga turut serta dalam investigasi ini. Kadinkes Depok, Mary Liziawati, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai insiden tersebut, tetapi akan segera mengecek kondisi klinik. “Saya belum dapat laporan. Kami akan cek,” kata Mary Liziawati saat dihubungi Jumat (26/7/2024). Ia juga menyarankan agar pihak keluarga korban melapor secara resmi untuk mempermudah proses penyelidikan.
Saat polisi melakukan pengecekan, klinik kecantikan tersebut tampak sepi. Pagar berwarna hitam tertutup dan tergembok, sementara halaman depan tidak menunjukkan adanya aktivitas atau kendaraan yang terparkir. Bangunan klinik yang berwarna krem dan berdiri setinggi dua lantai tampak tidak ada petugas keamanan atau satpam yang berjaga. Sekitar pukul 16.34 WIB, satu unit mobil polisi terlihat parkir di dekat klinik. Anggota kepolisian turun untuk mengambil foto dari luar bangunan sebelum meninggalkan lokasi.
Kejadian ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama terkait dengan keselamatan dan regulasi klinik kecantikan di Indonesia. Banyak yang mengkhawatirkan prosedur medis di klinik kecantikan dan mendesak agar ada tindakan lebih lanjut untuk memastikan keselamatan pasien.
Pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan Depok diharapkan segera memberikan laporan dan tindak lanjut yang jelas mengenai hasil penyelidikan. Keluarga Ella Nanda Sari Hasibuan juga diharapkan dapat melaporkan secara resmi agar kasus ini bisa diusut tuntas dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
(K/09)
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan menandatangani nota kesepahaman kerja sama di sektor industri jasa instalasi lepas pantai
EKONOMI
JAKARTA PT Pertamina (Persero) mempercepat pengembangan energi baru terbarukan sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi
EKONOMI
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kota Binjai menggelar kegiatan sosial dengan menyalurkan bantuan untuk perbaikan fasilitas Ma
POLITIK
JAKARTA Sejumlah kode redeem terbaru untuk gim daring Free Fire dirilis pada Sabtu, 4 April 2026. Kode tersebut dapat digunakan pemain u
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan menunjukkan tren penurunan pada Sabtu, 4 April 2026. Penurunan terjadi pada beberapa bahan pokok
EKONOMI
MEDAN Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Utara dinilai belum berjalan opt
NASIONAL
JAKARTA Tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan BangsaBangsa di Lebanon dilapo
INTERNASIONAL
TEL AVIV Iran melancarkan serangan rudal ke sejumlah wilayah Israel pada Sabtu dini hari, 4 April 2026. Serangan ini disebut sebagai res
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2026. Langkah ini dilakukan u
NASIONAL
MEDAN PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Penyaluran dan Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sum
NASIONAL