
Absen dari Panggilan KPK, Gubernur Khofifah Hadiri Wisuda Anak di China
JAWA TIMUR Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan K
Nasional
Bogor -Desa Pasirtanjung, Kecamatan Tanjungsari, Bogor, menjadi saksi dari sebuah tragedi menyedihkan pada Kamis malam pekan lalu. Seorang pria berinisial H, yang diketahui menderita gangguan jiwa, telah melakukan aksi membakar rumah tetangganya, yang saat itu sedang kosong karena pemiliknya, K (43), bersama keluarganya sedang menginap di rumah orang tua mereka di Desa Bantar Kuning.
Peristiwa naas ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, ketika kebakaran tersebut pertama kali terdeteksi oleh tetangga-tetangga sekitar. Api berkobar dengan ganas, merenggut sebagian besar dari apa yang dulunya menjadi tempat tinggal nyaman bagi keluarga K.
Kronologi KejadianMenurut keterangan Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustami, H melakukan tindakan tersebut sebagai akibat dari kekesalannya terhadap orang tuanya yang menolak memberinya uang sebesar Rp 2 ribu. Hal ini dipicu oleh frustrasi yang terus berkecamuk dalam pikiran H, yang telah diketahui menderita gangguan jiwa sejak tahun lalu.
Baca Juga:
“K bersama dengan keluarga sedang menginap di rumah orang tua, di Desa Bantar Kuning. Dan benar saja, rumahnya sudah kebakaran. Informasi dari tetangga, bahwa yang telah melakukan pembakaran rumah tersebut adalah H,” jelas Rustami.
Respons Masyarakat dan Penanganan KejadianKejadian ini memicu tanggapan cepat dari pihak berwenang, dengan satu unit mobil pemadam kebakaran segera dikerahkan untuk memadamkan api. Meskipun upaya penyelamatan dilakukan dengan sigap, kerusakan yang ditimbulkan cukup parah, memperlihatkan betapa dahsyatnya kekuatan api dalam waktu singkat.
Baca Juga:
“Warga masyarakat mengatakan bahwa H memang telah mengalami gangguan jiwa sejak setahun yang lalu, sejak tahun 2023,” tambah Rustami.
Implikasi dan Dampak SosialPeristiwa ini tidak hanya menunjukkan dampak tragis yang ditimbulkan oleh gangguan jiwa yang tidak tertangani secara baik, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat dalam memberikan dukungan dan perhatian kepada individu yang memerlukan bantuan mental. Gangguan jiwa yang tidak ditangani dengan serius dapat membawa implikasi serius bagi individu itu sendiri dan lingkungannya.
Dalam menghadapi tantangan seperti ini, peran pemerintah dalam menyediakan fasilitas kesehatan mental yang memadai serta kesadaran masyarakat dalam memberikan dukungan moral dan sosial kepada individu dengan gangguan jiwa sangatlah penting. Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua warga, tanpa terkecuali.
(N/014)
JAWA TIMUR Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan K
NasionalTAPSEL Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan diminta untuk lebih proaktif dalam menangani persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal
Pertanian AgribisnisTAPTENG Pemerintah Desa (Pemdes) Mombang Boru, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana De
NasionalTeluk Dalam, Nias Selatan Sebuah kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan sejak September 2024 kembali menjadi sorotan setelah proses h
Hukum dan KriminalPADANGSIDEMPUAN Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melakukan penertiban terhadap pondokpondok usa
PariwisataJAKARTA Kejaksaan Agung RI resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud
Hukum dan KriminalSULAWESI UTARA Seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Sukmawati menjadi sorotan dalam lanjutan sidang kasus uang palsu
Hukum dan KriminalJAKARTA Dunia fashion Indonesia berduka. Desainer kenamaan Hengki Kawilarang meninggal dunia pada Jumat, 20 Juni 2025, dalam usia 47 tah
EntertainmentBANGKOK Dunia politik Thailand kembali terguncang setelah bocornya rekaman percakapan pribadi antara Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn
InternasionalPEKANBARU Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membongkar praktik ilegal penampungan dan penimbunan limbah bahan berb
Hukum dan Kriminal