Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Jumat 22 Mei 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Jumat, 22 Mei 2026. Secara umum,
NASIONAL
Bogor — Kasus pemerasan yang melibatkan Yusuf Sulaeman, seorang oknum yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap tersangka yang telah memeras pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor dengan modus menunjukkan surat panggilan palsu terkait kasus lama yang ditangani KPK. Tindakan tersebut membuat korbannya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, merasa terancam dan akhirnya menyerahkan uang dalam jumlah besar.
Modus Operandi: Surat Panggilan Palsu
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan modus operandi yang digunakan Yusuf Sulaeman. Tersangka memanfaatkan surat panggilan sebagai saksi yang berasal dari kasus terdahulu yang sempat ditangani KPK. “Modus operandi yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah dengan cara menunjukkan foto di mana ada surat panggilan terhadap para saksi-saksi,” ungkap Rio kepada wartawan pada Jumat (26/7/2024).
Menurut Rio, penggunaan surat panggilan ini menimbulkan ketakutan di kalangan para ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, yang menjadi korban pemerasan tersebut. Ketakutan ini membuat mereka akhirnya memberikan uang kepada tersangka. “Menimbulkan ketakutan dari pada para saksi (ASN Disdik) yang menjadi korban, yang kemarin ikut diamankan oleh teman-teman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tambahnya.
Investigasi dan Pendalaman Kasus
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait keaslian surat yang ditunjukkan oleh tersangka kepada korban. “Kami lagi mengecek, karena itu dari handphone kami akan mengecek keasliannya itu, benar atau tidak karena kami harus berkordinasi dengan instansi terkait. Kasus yang dulu pernah terjadi di Kabupaten Bogor yang dulu KPK,” ujar Rio. Proses pengecekan ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum lain yang terkait.
Penetapan Tersangka dan Tindakan Hukum
Yusuf Sulaeman telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan dua pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. “Telah dilakukan penyelidikan dan kami telah naikan ke status penyidikan bahwa yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 368 KUHP dan 378 KUHP yang di mana ancaman pidananya maksimal 9 tahun penjara,” jelas AKBP Rio.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Yusuf sebenarnya adalah seorang kontraktor yang tidak memiliki hubungan dengan KPK. “Setelah dilakukan pengecekan oleh internal dari KPK, yang bersangkutan bukan dari institusi KPK,” tambah Rio.
Kerugian Finansial dan Penyerahan Uang
Dalam kasus ini, total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp700 juta. Uang tersebut diserahkan dalam beberapa tahap. Penyerahan pertama terjadi pada bulan Januari 2023 sebesar Rp350 juta di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Penyerahan kedua sebesar Rp50 juta terjadi pada bulan April 2024 di Cibinong, dan penyerahan ketiga sebesar Rp300 juta dilakukan pada tanggal 3 April 2024 di Rest Area Gunung Putri.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan yang melibatkan institusi resmi dan perlunya tindakan tegas untuk melindungi masyarakat dari praktik pemerasan dan penipuan.
(N/014)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Jumat, 22 Mei 2026. Secara umum,
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat pada Jumat, 22 Mei 2026
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Jakarta pada Jumat, 22 Mei 2026, sec
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Aceh pada Jumat, 22 Mei 2026, didominas
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Sumatera Utara pada Jumat, 22 Mei 2026
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut rencana pembentukan BUMN ekspor Danantara Sumber Daya Indone
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Kementeria
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan memperingatkan para pejabat agar tid
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan rasa syukur atas pembebasan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya di
INTERNASIONAL