100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
Bitvonline.com TAPSEL–Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) Sumatera Utara menyampaikan pernyataan sikap melalui aksi yang digelar pada Selasa, 24 Juli 2024. Dalam aksi ini, Gerbrak mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) dan/atau Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kota Padang Sidempuan agar menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Padang Sidempuan.
Dugaan korupsi ini mengacu pada surat Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Nomor 005/2452/2024 tertanggal 14 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Siwan Siswanto, SH, MM. Surat tersebut melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan PJ Wali Kota Padang Sidempuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa pada awal tahun anggaran 2024, setiap Badan/Dinas/Kantor/Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Padang Sidempuan dipaksa untuk menyetor sebesar 60% dari nilai Uang Persediaan kepada Pj Wali Kota. Selain itu, dilaporkan bahwa setiap bulan ada permintaan uang dengan berbagai alasan disertai intimidasi bahwa pejabat yang bersangkutan akan dinonjobkan jika tidak memenuhi permintaan tersebut. Menjelang Idul Fitri 1445 H, setiap Kepala Dinas/Badan/Kantor/Camat juga diwajibkan mengumpulkan Rp 10 juta untuk THR Pj Wali Kota.
Akibat dari pemaksaan potongan ini, nilai wajib yang disetorkan dan dikumpulkan melalui Kepala Badan Keuangan Kota Padang Sidempuan berkisar antara Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar. Kondisi ini mengganggu kegiatan Organisasi Perangkat Daerah dan pelayanan masyarakat, serta dipastikan akan menimbulkan masalah dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Gerbrak mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) serta penyidikan dan/atau penyelidikan terhadap informasi yang tertuang dalam surat tersebut. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Dr. H. Letnan Dalimunthe sebagai mantan Pj Wali Kota Padang Sidempuan dan Siwan Siswanto, SH, MM sebagai Ketua DPRD Padang Sidempuan diharapkan dapat segera dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dan mencegah praktik korupsi lebih lanjut.
“Kami berharap Kejagung RI dan KEJATISU bergerak cepat untuk menangani laporan ini. Gerbrak akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan dan pemberantasan korupsi di Sumatera Utara,” ujar Irpan, Koordinator Lapangan Gerbrak.
Aksi ini juga merupakan bagian dari peringatan Dirgahayu Adhyaksa ke-64, dengan semangat Salam Anti Korupsi yang terus dikobarkan oleh Gerbrak.
(Krisna)
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL