Harta Bupati Langkat Terungkap Usai OTT KPK, Nilainya Capai Rp10,6 Miliar
MEDAN Harta kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim menjadi sorotan setelah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komi
NASIONAL
SLEMAN -Sebuah tragedi mencekam terjadi di Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, yang mengguncang ketenangan warga pada Senin malam (22/7). Seorang pria muda berusia sekitar 20-an tahun, berinisial FPN, nekat mengakhiri hidup ayahnya sendiri di dalam rumah mereka. Motif di balik tindakan tragis ini, seperti yang diungkapkan oleh pihak kepolisian, bermula dari ketidakpuasan pelaku terhadap sejumlah keinginan yang tidak dipenuhi oleh orang tuanya.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, pelaku yang tinggal bersama ayahnya sejak kepergian sang ibu, mengakui bahwa perbuatannya dipicu oleh emosi dan keinginan yang tak terpenuhi. “Pelaku ini memiliki beberapa keinginan yang tidak dipenuhi oleh orang tuanya,” ungkap Riski Adrian dalam keterangannya.
Detil tentang pekerjaan orang tua pelaku tidak diungkap secara rinci oleh pihak kepolisian, namun FPN sendiri beralasan bahwa keinginannya berkisar antara mencari pekerjaan hingga meminta PlayStation. Perubahan pernyataan dari pelaku saat diinterogasi menambah kompleksitas kasus ini, menurut pihak berwenang.
Kejadian tragis ini terkuak setelah warga melaporkan kehadiran polisi di tempat kejadian perkara (TKP), di mana tubuh ayah FPN ditemukan bersimbah darah dengan barang-barang rumah tangga yang berserakan di sekitarnya. “FPN berhasil ditangkap saat petugas tiba di TKP,” lanjut Riski Adrian.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa korban tewas akibat pengeroyokan menggunakan benda tumpul, meskipun detail luka-luka yang diderita masih menunggu hasil visum dari dokter. Selama penggeledahan rumah, polisi juga menemukan surat rujukan dari Rumah Sakit Islam (RSI) ke Rumah Sakit Grhasia, sebuah indikasi potensial bahwa FPN memiliki riwayat medis terkait gangguan jiwa.
“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Grhasia untuk mendalami kondisi kesehatan mental FPN,” jelas Riski Adrian. Meskipun demikian, pihak kepolisian belum dapat mengkonfirmasi apakah kondisi tersebut secara langsung berperan dalam terjadinya tindakan kriminal ini.
FPN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan dugaan kuat akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua aspek yang terkait dengan kasus ini,” pungkas Riski Adrian.
Peristiwa ini bukan hanya mengejutkan tetapi juga mencuatkan pertanyaan mendalam tentang kondisi psikologis dan sosial di dalam sebuah keluarga. Sementara warga setempat masih berduka dan terkejut, pihak berwenang berkomitmen untuk mengusut tuntas motif di balik tragedi yang menyedihkan ini, demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
(N/014)
MEDAN Harta kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim menjadi sorotan setelah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komi
NASIONAL
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim di Kantor Bupati Langkat serta kam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang uji materi UndangUndang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan UndangUndang APBN Tahun 2026 di Mahkamah Konstitu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai tidak menjadi persoalan apabila majelis hakim tidak meminta tanggapan terdakwa Nadiem
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi ekonomi Indonesia tidak mengarah pada krisis meski masih menghadapi ber
EKONOMI
LANGKAT Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat tetap menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia meski Bupati Langkat Syah Afand
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya buka suara terkait namanya yang dikaitkan dalam perkara dugaan gratifikasi pelepasan
NASIONAL
JAKARTA Bupati Langkat Syah Afandin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/7/2026), usai terjaring dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Imparsial mendesak pemerintah melibatkan Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas bandar maupun gemb
HUKUM DAN KRIMINAL