Rico Waas: Jangan Wariskan Cerita Sedih, Kota Harus Tumbuh Tanpa Merusak Lingkungan
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan pemerintah kota di seluruh Indonesia agar tidak hanya fokus membangun gedung
PEMERINTAHAN
Bitvonline.com MEDAN-Pada Senin, 22 Juli, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, BP, terkait dugaan korupsi dalam proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas Parsoburan-Batas Labuhanbatu Utara, Toba Samosir Tahun Anggaran 2021. Penahanan ini merupakan bagian dari upaya Kejatisu untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang merugikan negara.
Latar Belakang Kasus
Proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas Parsoburan-Batas Labuhanbatu Utara di Toba Samosir merupakan salah satu proyek infrastruktur yang dianggarkan dalam APBD Sumatera Utara Tahun 2021. Proyek ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan guna mendukung mobilitas dan perekonomian daerah.
Namun, proyek ini diduga menjadi sarana untuk praktik korupsi oleh sejumlah oknum di Dinas PUPR Sumatera Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terdapat indikasi bahwa dana yang dianggarkan untuk proyek ini diselewengkan, sehingga pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Kronologi Penahanan
Penahanan BP, mantan Kadis PUPR Sumatera Utara, dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejatisu. BP diduga berperan penting dalam penyimpangan anggaran proyek tersebut. Sebelum ditahan, BP telah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan terkait proyek yang dimaksud.
Setelah cukup bukti terkumpul, Kejatisu memutuskan untuk menahan BP guna memudahkan proses penyidikan lebih lanjut. Penahanan ini juga dilakukan untuk mencegah BP melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang dapat memberatkan kasus ini.
Dampak dan Reaksi
Penahanan BP mendapat perhatian luas dari masyarakat dan berbagai pihak, terutama mengingat posisi BP sebagai mantan kepala dinas yang memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan proyek infrastruktur di Sumatera Utara. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran dan peringatan bagi pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang dan anggaran negara.
Pihak Kejatisu menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi. Mereka juga berjanji akan mengawal proyek-proyek infrastruktur lainnya agar berjalan sesuai dengan aturan dan tidak diselewengkan.
Penanganan Lanjutan
Setelah penahanan BP, Kejatisu akan melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus ini. Selain itu, Kejatisu juga akan melakukan audit terhadap proyek tersebut untuk mengetahui secara pasti besaran kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi ini.
Tidak menutup kemungkinan, dalam perkembangan penyidikan, akan ada tersangka lain yang ikut ditahan apabila terbukti terlibat dalam penyimpangan anggaran proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas Parsoburan-Batas Labuhanbatu Utara.
(Krisna)
.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan pemerintah kota di seluruh Indonesia agar tidak hanya fokus membangun gedung
PEMERINTAHAN
BATU BARA Rentetan dugaan kasus pencurian yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Tanjung Tiram sem
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Raman KrisnaANGGARAN negara pada hakikatnya adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus mampu dip
OPINI
TAPANULI SELATAN Sedikitnya 23 titik longsor dan badan jalan amblas ditemukan di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) SipirokTarutun
PERISTIWA
MEDAN Penyanyi muda asal Sumatera Utara, Felicia, berhasil melangkah ke babak Top 5 ajang pencarian bakat The Icon Indonesia yang ditaya
ENTERTAINMENT
MEDAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo te
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Peristiwa yang menyita perhatian terjadi di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Nama Raja Sisingamangaraja XII telah lama dikenang sebagai salah satu pahlawan terbesar dalam sejarah Indonesia. Ia tidak hanya di
SENI DAN BUDAYA