BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Mantan Bupati Batu Bara Zahir Ajukan Praperadilan di PN Medan

BITVonline.com - Senin, 22 Juli 2024 17:41 WIB
48 view
Mantan Bupati Batu Bara Zahir Ajukan Praperadilan di PN Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bitvonline.com Medan, 22 Juli 2024 – Mantan Bupati Batu Bara, Ir. Zahir MAP, telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor 40/Pid.Pra/2024/PN Mdn pada 17 Juli 2024.

Informasi mengenai pengajuan praperadilan ini terungkap dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan yang diakses pada Senin (22/7).

Pengajuan praperadilan oleh Zahir dilakukan untuk menantang keabsahan penetapan status tersangka yang diberikan oleh pihak berwenang. Zahir berharap melalui jalur hukum ini, keadilan bisa ditegakkan dan status hukumnya dapat diklarifikasi.

Baca Juga:

Dalam permohonan praperadilan, Zahir didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang terdiri dari beberapa pengacara ternama di Medan. Tim kuasa hukum Zahir menyatakan optimisme mereka bahwa permohonan ini akan diterima oleh PN Medan dan klien mereka akan mendapatkan putusan yang adil.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Zahir yang pernah menjabat sebagai Bupati Batu Bara. Banyak pihak yang menantikan kelanjutan dari proses hukum ini dan dampaknya terhadap situasi politik dan pemerintahan di daerah tersebut.

Baca Juga:

Pengadilan Negeri Medan diharapkan segera menetapkan jadwal sidang praperadilan dalam waktu dekat.

Sementara itu, pihak PN Medan belum memberikan pernyataan resmi terkait pengajuan praperadilan ini.

 

(Tim Liputan)

Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun Penjara
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR, Terkait Pengadaan Barang
Eks Ketua PN Jaksel Serahkan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Diduga Suap Kasus Ekspor CPO
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH
5 ASN di Kolaka Utara Mangkir Kerja hingga 2 Tahun, Tetap Terima Gaji: Satu Diusulkan Dipecat Tidak Hormat
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini