Ketua DPRD Sumut Desak Dirut Pertamina Evaluasi Total Sumbagut, Soroti Antrean BBM yang Kian Parah
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
JAKARTA – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Indonesia (FORMASI) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
Aduan diterima oleh Sekretariat MKMK pada 18 Februari 2026.
"FORMASI menilai bahwa sikap dan tindakan I Dewa Gede Palguna dalam menjalankan fungsinya sebagai Ketua MKMK telah melampaui batas kepatutan etis jabatan dan memperlihatkan kecenderungan personalisasi otoritas yang tidak selaras dengan nilai independensi kehakiman," bunyi keterangan resmi FORMASI, Sabtu (21/2/2026).Baca Juga:
Poin-Poin Aduan
FORMASI merinci beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan Palguna:
1. Memberikan komentar dan kritik keras terhadap lembaga negara lain, termasuk Badan Legislasi DPR RI, di luar forum resmi, misalnya menyebut revisi UU MK sebagai "gangguan terbesar dalam sejarah" dalam diskusi daring Mei 2024.
2. Diduga melanggar prinsip kerahasiaan internal dan kolegialitas dengan membeberkan absensi Hakim Anwar Usman dalam laporan tahunan 2025 sebelum mekanisme internal diselesaikan.
3. Menggunakan pernyataan emosional seperti "hati saya remuk" dalam menanggapi kondisi Mahkamah Konstitusi, yang dinilai tidak objektif.
4. Pernyataan kontroversial Februari 2026, bahwa ia "lebih baik diberhentikan daripada membuka substansi laporan etik tertentu" saat rapat bersama DPR.
5. Catatan sebelumnya terkait pemeriksaan Dewan Etik pada 2017 terkait kasus suap Patrialis Akbar.
FORMASI menuntut MKMK untuk memeriksa dugaan pelanggaran secara menyeluruh dan transparan, serta memberikan sanksi yang adil untuk menjaga wibawa kekuasaan kehakiman.
Respons Palguna
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
JAKARTA Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H.,
NASIONAL
MEDAN Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., me
NASIONAL
DELISERDANG Prestasi membanggakan kembali datang dari Sumatera Utara. Caroline Cicilia Nababan, siswi kelas I SD Negeri 18 Rantau Selata
PENDIDIKAN
BENER MERIAH Pemerintah pusat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kawasan Tanah Gayo, Aceh. Dalam kurun wak
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebes
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi motor penggerak lahirny
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), diwarnai interup
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), tak sekadar memb
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mempertanyakan mekanisme verifikasi dalam proses seleksi Taruna Akademi Militer (Akmil)
NASIONAL