BREAKING NEWS
Rabu, 22 April 2026

DPR Jawab MKMK Soal Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani: Kalau Kami Buka, Nanti Takut Dipolitisir

Raman Krisna - Minggu, 16 November 2025 17:02 WIB
DPR Jawab MKMK Soal Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani: Kalau Kami Buka, Nanti Takut Dipolitisir
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra. (foto: TVR Parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menilai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani seharusnya memberikan penjelasan langsung kepada publik terkait laporan dugaan ijazah doktor palsu yang menjeratnya.

Menurut legislator Golkar ini, sebagai pejabat publik, klarifikasi kepada masyarakat merupakan bentuk transparansi sekaligus tanggung jawab moral.

"Beliau itu kan pejabat publik, kalau ada keraguan itu kan bentuk dari transparansi, ya beliau harus mengungkapkan dan menjelaskan kepada masyarakat. Menjelaskan apa-apa yang diduga begitu ya, beliau harus menjelaskan," ujar Tandra, Minggu (16/11/2025).

Baca Juga:

Tandra menekankan, pembuktian keabsahan ijazah doktor relatif mudah dilakukan dengan mengonfirmasi langsung ke perguruan tinggi terkait.

Ia juga menyoroti proses panjang menempuh gelar doktor, baik melalui program by research maupun kuliah reguler.

"Orang kalau kuliah doktor itu, baik by research maupun ikut pendidikan, semuanya harus ikut perkuliahan minimal enam bulan atau satu tahun. Saya juga by research, tapi harus satu tahun kuliah itu," jelasnya.

Lebih jauh, Tandra menanggapi pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, yang heran mengapa laporan dugaan ijazah palsu Arsul Sani disampaikan ke Bareskrim, bukan ke DPR yang mengusulkan pencalonannya.

Menurut Tandra, DPR menegakkan asas praduga tak bersalah, sehingga keterlibatan lembaga legislatif bisa menimbulkan tuduhan politisasi.

"Kalau DPR buka, nanti takut dipolitisir. Akhirnya kepolisian dong ya kan, pelapornya ada dugaan begitu, beliau datang klarifikasi, ya toh," kata Tandra.

Sebelumnya, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengaku heran dengan pelaporan tersebut.

Palguna menyebut seharusnya masyarakat mempertanyakan dugaan itu langsung ke DPR RI, karena lembaga ini melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Arsul Sani sebelum diangkat menjadi hakim MK.*


Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kontroversi Ijazah Arsul Sani, MKMK Heran: Kenapa Dilaporkan ke Bareskrim? Seharusnya Tanya DPR Dulu
Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
Wagub Babel Jalani Pemeriksaan, Dugaan Ijazah Palsu Masuki Tahap Penyidikan
Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Gunakan Ijazah Doktor Palsu
DPR Siap Sahkan Revisi KUHAP Pekan Depan, Berikut 14 Aturan Baru Ubah Wajah Peradilan Pidana
Politisi PDIP Desak Dirut PLN Dicopot: Utang Naik Terus, Layanan ke Rakyat Buruk
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru