
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Bersepeda Santai Bersama Pejabat Utama dan Personel Polres
MUARO JAMBI Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan SIK MH, menggelar kegiatan bersepeda santai bersama para pejabat utama dan persone
Nasional
BITVONLINE.COM -Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia melakukan langkah tegas dengan mendepotasikan 13 warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang terlibat dalam berbagai kejahatan serius di tempat asal mereka. Aksi ini menandai komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan memastikan Indonesia bukanlah tempat aman bagi pelaku kejahatan lintas negara.
Pada Kamis (4/7), ketiga belas WNA ini dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan maskapai China Airlines CI 762 menuju Bandara Internasional Taoyuan. Mereka tidak hanya dideportasi, tetapi juga dicekal untuk masuk kembali ke Indonesia, dengan pencabutan paspor dilakukan untuk sebelas orang di antaranya.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan mendalam, diketahui bahwa ketiga belas WNA tersebut terlibat dalam kasus-kasus seperti penipuan, pencucian uang, narkotika, dan bahkan penyerangan di Taiwan. “Mereka akan menjalani proses projustisia di Taiwan sesuai dengan hukum yang berlaku di sana,” ujar Silmy dalam keterangannya.
Baca Juga:
Sebagai bagian dari proses deportasi, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pemerintah Taiwan. Tindakan ini menunjukkan kerjasama antar negara dalam menangani kejahatan lintas batas dan memastikan bahwa pelaku kejahatan tidak bisa menggunakan Indonesia sebagai tempat perlindungan atau tempat beroperasi.
“Selain deportasi, mereka kami masukkan juga ke daftar cekal supaya tidak bisa kembali ke Indonesia dan pastinya proses hukum di Taiwan sudah menanti 13 orang ini,” tambah Silmy. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk tidak hanya memberantas kejahatan di dalam negeri, tetapi juga mencegah Indonesia dijadikan sebagai tempat pelarian bagi pelaku kejahatan dari negara lain.
Baca Juga:
Direktorat Jenderal Imigrasi sangat menegaskan komitmen mereka dalam melakukan deteksi dini dan tindakan preventif untuk mencegah masuknya para pelaku kejahatan atau orang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dari negara lain ke Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya global untuk meningkatkan kerjasama dalam penegakan hukum internasional dan pencegahan kejahatan cyber.
Dengan tindakan ini, Indonesia tidak hanya mempertahankan kedaulatannya tetapi juga mendukung upaya internasional dalam menjaga keamanan regional dan global dari ancaman kejahatan lintas negara.
(N/014)
MUARO JAMBI Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan SIK MH, menggelar kegiatan bersepeda santai bersama para pejabat utama dan persone
NasionalJAWA TENGAH Analis politik dan pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Gubernur Jawa Tengah,
PemerintahanMANDAILING NATAL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79, Polres Mandailing Natal (Madina) menggelar kegiatan jalan santai dan s
NasionalBATU BARA Proyek jembatan penghubung antara Desa Dahari Selebar dan Desa Dahari Indah, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, yang merup
PemerintahanBANDA ACEH Sebanyak 392 jemaah haji Kloter 2 Debarkasi Aceh (BTJ02) tiba dengan selamat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bin
NasionalOleh Sayed Muhammad Husen, CWCPENGELOLAAN wakaf di Aceh dan Indonesia masih menghadapi masalahmasalah yang harus segera kita selesaikan,
OpiniBENOA Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Pelabuhan Benoa, Polsek Benoa bersama unsur instansi
NasionalJEMBRANA Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke73, Ketua Bhayangkari Daerah Bali, Ny. Didit Daniel Adityaj
NasionalBANGLI Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di malam hari, Polsek Bangli di bawah jajaran Polres Bangli
NasionalJEMBRANA Puluhan warga Desa Pohsanten bersama aparatur desa dan unsur TNIPolri melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan sampah yan
Nasional