Atas Arahan Bobby Nasution, Pemprov Sumut Tertibkan PETI di Madina dan Sita Alat Berat di Kotanopan
MADINA Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kota
PEMERINTAHAN
JABAR –Pegi Setiawan saat ini menjalani sidang putusan praperadilan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, yang terjadi pada 2016 silam. Putusan ini akan digelar pada Senin (8/7/2024) mendatang di Pengadilan Negeri Bandung. Kasus ini memicu perhatian publik yang besar, terutama karena muncul banyak kecurigaan bahwa Pegi bukanlah pembunuh sebenarnya.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin, bersikukuh menyebut kliennya bukanlah Pegi alias Perong, buronan kasus Vina Cirebon. Bantahan itu disampaikan dalam sidang praperadilan yang digelar pada Senin (1/7/2024) lalu. Pihak Pegi tetap yakin bahwa Polda Jabar terlalu terburu-buru dalam menetapkan status tersangka kliennya.
Mantan Kabareskrim Polri Curigai Saksi LainMantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, justru menaruh curiga terhadap Aep, saksi dalam kasus Vina Cirebon. Susno mencurigai Aep sebagai pelaku sebenarnya pembunuhan Vina dan Eky. “Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep. Kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP,” kata Susno.
Susno meyakini bahwa nama-nama terpidana ini didapat Iptu Rudiana berdasarkan keterangan dari Aep. Apalagi, Aep pernah menyebut aksi pelemparan batu terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam. Selain Aep, Susno turut menyeret nama Dede dan Melmel untuk diperiksa lebih lanjut.
Permintaan Investigasi Lebih LanjutSusno juga meminta agar Pegi Setiawan asal Cianjur diperiksa lebih lanjut untuk memperjelas kasus tersebut. “CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina, dan Eky, serta HP orang yang dihukum telah disita. Di situ ada bukti percakapan, WA, dan video yang belum juga dibuka. Dua ini alat bukti forensik. Sekaligus mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa saran yang diucapkannya bertujuan untuk mengungkap perkara dan menyingkap kebenaran, mengingat kasus ini telah menjadi polemik di publik. Susno meminta penyidik memperdalam seluruh informasi yang ada di media. “Baca enggak setiap berita di televisi ada komentar, itu informasi. Ada podcast, ada komentar, itu informasi yang bisa diperdalam,” imbuhnya.
Potensi Salah TangkapMantan Wakapolri Oegroseno menyatakan bahwa Pegi Setiawan harus mendapat ganti rugi sebesar Rp 100 miliar jika terbukti merupakan korban salah tangkap. Oegroseno berharap hakim tunggal dalam praperadilan Pegi Setiawan dapat memutuskan dengan sejujur-jujurnya. Ia menilai bahwa uang ganti rugi untuk Pegi Setiawan jika menang praperadilan terbilang kecil. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar uang ganti rugi mencapai miliaran rupiah.
“Cuma rehabilitasi di Indonesia ini kan maksimal Rp 100 juta. Seharusnya, kalau ada orang yang salah tangkap, ganti rugi kalau seseorang salah tangkap direhabilitasi (namanya), kemudian ganti ruginya sekitar Rp 10 miliar atau Rp 100 miliar,” katanya seperti dilansir dari Nusantara TV, Kamis (4/7/2024).
Pertarungan Bukti di Sidang PraperadilanSaat ini, pihak Pegi Setiawan tengah beradu bukti dengan Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat di sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung. Proses persidangan telah memasuki hari kelima dengan agenda kesimpulan. Kubu Pegi Setiawan yakin bahwa permohonan praperadilan mereka akan dikabulkan oleh hakim tunggal, Eman Sulaeman, dan kliennya akan dinyatakan tidak bersalah.
Kasus ini tidak hanya menyedot perhatian publik, tetapi juga menjadi ujian bagi integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum di Indonesia. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan kebenaran terungkap dalam kasus ini.
(N/014)
MADINA Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kota
PEMERINTAHAN
MEDAN Prasasti Kota Tangguh yang memuat nama 98 wali kota seIndonesia diresmikan di Taman Cadika, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 98 wali kota dari seluruh Indonesia mengikuti kegiatan senam pagi bersama di Taman Hutan Kota Cadika, Medan, Sumatera Uta
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Polemik dugaan intimidasi terhadap jurnalis Babel Aktual yang menyeret nama pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanw
PEMERINTAHAN
SURABAYA Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas dan pencegahan praktik
NASIONAL
JAKARTA Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko menegaskan Indonesia merupakan mitra penting negaranya di kawasan Asia Tenggara. Pernyataa
INTERNASIONAL
JAKARTA Fakta baru terungkap dalam sidang dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Seorang saksi mengaku perna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi SadewaPurbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan memenuhi seluruh usulan tambahan angg
PEMERINTAHAN
BATU BARA Seorang pria bernama Suriono (57) ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di rumah yang juga dijadikan toko sembako miliknya di
HUKUM DAN KRIMINAL