BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Usai Dipaksa Hasyim Asy’ari Berhubungan Badan, Korban Alami Gangguan Kesehatan

BITVonline.com - Rabu, 03 Juli 2024 11:14 WIB
Usai Dipaksa Hasyim Asy’ari Berhubungan Badan, Korban Alami Gangguan Kesehatan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk mencopot Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, dari jabatannya setelah terbukti melakukan paksaan seksual terhadap seorang anggota PPLN Den Haag, Belanda. Kasus ini mengemuka dalam sidang DKPP yang mengungkapkan kejadian pada 3 Oktober 2023, saat KPU menggelar bimbingan teknis di Belanda.

Menurut pengungkapan DKPP, Hasyim diduga merayu dan memaksa korban untuk berhubungan badan di dalam kamar hotel. Meskipun awalnya korban menolak, Hasyim terus memaksa hingga akhirnya hubungan tersebut terjadi.

“Gangguan kesehatan fisik korban setelah kejadian menjadi bukti kuat, yang kemudian mengharuskannya menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan,” ujar Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo dalam sidang hari ini. Korban kemudian menghubungi Hasyim untuk juga menjalani pemeriksaan kesehatan, yang disambut dengan jawaban akrab dari Hasyim.

DKPP tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan kesehatan dari kedua belah pihak, namun pembuktian ini menjadi landasan kuat bagi DKPP untuk mencopot Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua dan anggota KPU RI.

Skandal ini menimbulkan reaksi luas di kalangan masyarakat, dengan seruan untuk memperkuat integritas dan etika penyelenggara pemilu di Indonesia. Meskipun Hasyim membantah tudingan tersebut, DKKP tetap memutuskan bahwa tindakan yang dilakukannya melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Perkembangan selanjutnya menyoroti tegangnya hubungan antara lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat sipil terkait perlindungan korban dan keadilan dalam kasus-kasus serupa di masa depan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru