BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Dugaan Aliran Uang Korupsi dari Eks Sestama Basarnas ke Parpol: KPK Intensifkan Penyelidikan

BITVonline.com - Selasa, 25 Juni 2024 12:27 WIB
87 view
Dugaan Aliran Uang Korupsi dari Eks Sestama Basarnas ke Parpol: KPK Intensifkan Penyelidikan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kasus korupsi yang melibatkan pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Badan SAR Nasional (Basarnas) semakin mengguncang publik. Mantan Sestama Basarnas, Max Ruland Boseke (MRB), bersama dua tersangka lainnya, kini menjadi fokus penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran uang ke partai politik.

Pada Selasa (25/6/2024), Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami kemungkinan aliran uang dari tindak pidana korupsi ini menuju partai politik. “Kita akan melakukan metode follow the money tidak hanya diterapkan di Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tetapi juga pada penanganan perkaranya sendiri,” ungkap Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Max Ruland, yang juga tercatat sebagai kader PDIP dan pernah menjabat Kepala Baguna partai tersebut, menjadi sosok sentral dalam kasus ini. Bersama dengan Anjar Sulistiyono dan William Widarta, keduanya merupakan tersangka lain dalam pengadaan truk Basarnas yang merugikan negara sekitar Rp 20,4 miliar.

Baca Juga:

KPK mengungkapkan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung intensif. Penyidik akan mengikuti jejak aliran uang hasil korupsi untuk mengetahui kemungkinan penerimaan di lembaga swasta atau properti. “Sejauh ini, belum ditemukan indikasi pasti aliran uang ini ke partai politik, namun proses penyidikan masih terus berkembang,” tambah Asep.

Penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan laporan hasil audit BPKP yang menemukan kerugian negara mencapai Rp 20,4 miliar akibat pengadaan truk yang terindikasi korupsi. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:

Perkembangan selanjutnya dalam kasus ini akan terus diikuti dengan cermat oleh masyarakat dan pihak terkait. KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk kemungkinan keterlibatan partai politik dalam praktik korupsi di Indonesia.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Muhammadiyah dan Semangat Hijrah: Moderasi Bukan Kompromi, tapi Strategi Peradaban
Doa dari Tengah Sunyi: Ibadah di Pos Satgas TNI Eromaga Jadi Simbol Harapan di Tengah Ancaman
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Bersepeda Santai Bersama Pejabat Utama dan Personel Polres
Pengamat Puji Kinerja Gubernur Jateng Komjen Pol Purn. Ahmad Luthfi: Visioner dan Pro-Rakyat dari Pendidikan hingga Kesejahteraan
Sekda Madina Hadiri Jalan Santai dan Senam Sehat Bersama Polres Mandailing Natal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
Proyek Rp2,7 Triliun di Batu Bara Dijuluki Masyarakat "Titian Sirotol Mustaqim", Banyak Pengendara Mengeluh
komentar
beritaTerbaru