Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
TANGGERANG -Antusiasme penonton yang membanjiri Lapangan Sepakbola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Minggu malam berubah menjadi kekecewaan yang mendalam. Konser yang dijadwalkan mulai pukul 19.00 WIB berakhir dalam kerusuhan setelah panitia dikabarkan tidak membayar honor para pengisi acara seperti Guyon Waton, NDX AKA, dan Feel Koplo.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah penonton yang sudah membayar tiket seharga Rp 115 ribu mulai menuntut dimulainya acara pada pukul 19.15 WIB. Namun, panggung yang gelap dan absennya pembawa acara serta pengisi acara membuat situasi semakin tegang.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi, mengonfirmasi bahwa identitas ketua panitia yang diduga membawa kabur uang konser telah diketahui. “Kami sedang memburu ketua panitia, Muhammad Dian Permana Angga (27), yang dilaporkan atas dugaan penggelapan uang,” ujarnya kepada media.
Konser yang semula dinantikan oleh ribuan penggemar musik dangdut koplo tersebut mulai memanas saat penonton mengetahui bahwa acara tidak kunjung dimulai. Walaupun proses cek sound telah dilakukan pada sore hari, panitia tidak kunjung membayar dan mengonfirmasi kehadiran para artis.
Para pengisi acara yang seharusnya memeriahkan malam itu menolak tampil, mengakibatkan kemarahan penonton yang terus berteriak menagih keberadaan panitia. Situasi semakin memanas ketika panggung dan peralatan sound yang sudah terpasang kemudian dibakar oleh sejumlah penonton yang kecewa.
Muhammad Dian Permana Angga, sebagai ketua pelaksana acara, diduga kabur beberapa jam sebelum konser dimulai. Pihak panitia melalui akun Instagram resmi @lentera.festival mengungkapkan bahwa oknum tersebut membawa kabur dana konser yang seharusnya mencapai ratusan juta rupiah.
Meskipun pelaku sempat membuat surat pernyataan untuk melunasi kewajiban pembayaran kepada para artis, tindakan tersebut hanya merupakan upaya menunda sebelum akhirnya pelaku menghilang dengan dana yang dipercayakan kepadanya.
Para penggemar dan penonton yang telah membeli tiket merasa sangat dirugikan dengan kejadian ini. Bukan hanya kehilangan kesempatan untuk menikmati konser dari idolanya, tetapi juga merugi secara finansial. Kerugian materiil ini juga meluas ke vendor-vendor yang turut berpartisipasi dalam acara tersebut.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap Muhammad Dian Permana Angga dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan acara di daerah tersebut.
Festival Tangerang Lentera 2024 yang semula diharapkan menjadi acara musik yang meriah dan memuaskan, berakhir dalam kekecewaan dan kerugian besar bagi semua pihak yang terlibat. Publik menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan kepada semua yang merasa dirugikan.
Berita ini menunjukkan betapa pentingnya integritas dan profesionalisme dalam mengelola acara publik, serta peran kepolisian dalam menegakkan hukum demi keamanan dan kepercayaan masyarakat. Peristiwa ini juga menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara acara di masa depan untuk selalu bertanggung jawab terhadap semua kewajibannya.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN