BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Polres Gunungkidul Tangguhkan Penahanan Pencuri Kayu Hutan, Proses Hukum Tetap Berlanjut

BITVonline.com - Jumat, 17 Januari 2025 07:52 WIB
38 view
Polres Gunungkidul Tangguhkan Penahanan Pencuri Kayu Hutan, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

YOGYAKARTA -Penahanan terhadap M (44), yang tertangkap mencuri lima potong kayu di hutan negara di Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, DIY, akhirnya ditangguhkan oleh kepolisian. Penangguhan penahanan ini disetujui setelah keluarga tersangka mengajukan permohonan kepada Kapolres Gunungkidul.

“Permohonan dari keluarga tersangka dan penjamin keluarga tersangka kemarin mengajukan permohonan ke Kapolres Gunungkidul dan akhirnya dikabulkan untuk penangguhan penahanannya,” kata Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto, saat dikonfirmasi pada Jumat (17/1/2025).

Meski penahanan ditangguhkan, Suranto memastikan bahwa proses hukum terhadap M tetap berjalan. “Masih berjalan proses hukumnya,” ungkapnya.

Baca Juga:

M diketahui telah mencuri lima potong kayu sono brith di hutan negara yang rencananya akan dijual untuk membayar utang dan keperluan sehari-hari. Namun, menurut Suranto, kayu tersebut belum sempat dijual.

Sementara itu, Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Yogyakarta, Sabam Benedictus Silalahi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan opsi restorative justice dalam kasus ini. Meskipun sudah ada upaya pendekatan persuasif, pihaknya dan kepolisian tetap melanjutkan proses hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku pencurian kayu hutan.

Baca Juga:

“Kami sudah sering mengingatkan dan melakukan pembinaan tentang keamanan hutan. Namun, jika terus dibiarkan tanpa sanksi, efek jera akan hilang,” ujar Beny.

Beny juga menambahkan bahwa bukti seperti gergaji dan alat pengukur menunjukkan bahwa pelaku sudah berniat untuk mencuri, sehingga proses hukum harus diteruskan demi mencegah terulangnya kasus serupa.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Jokowi Tepis Isu Sakit Parah: “Saya Baik-Baik Saja”
Jenazah Warga Asahan T3was di Kamboja Tertahan, Biaya Pemulangan Rp150 Juta, Ini Kata BP3MI
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Pondok Tertutup dan Pakter Tuak di Kawasan Tor Simarsayang
Bupati Nias Utara Tutup Turnamen Bulutangkis PB Avore, Dorong Pembinaan Atlet Muda
Aksi Mahasiswa Memanas di Kejari Padangsidimpuan, Tuntut Transparansi Dugaan Pemotongan ADD 18%
Sidang Kasus Harun Masiku: Hasto Kristiyanto Mengaku Tak Tahu Sosok "Ibu" dalam Percakapan Saeful–Tio
komentar
beritaTerbaru