Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA— Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan melanjutkan pelemahannya pada perdagangan hari ini, Rabu (15/10/2025), setelah sehari sebelumnya terkoreksi tajam sebesar 1,95 persen atau turun 160,67 poin ke level 8.066,52.
Tekanan terhadap pasar saham domestik terjadi seiring dengan pelemahan mayoritas bursa Asia. Indeks Nikkei 225 Jepang tercatat terkoreksi 2,82 persen, sedangkan Hang Seng di Hong Kong melemah 1,73 persen pada penutupan perdagangan kemarin.
Dalam risetnya, Phintraco Sekuritas menjelaskan bahwa pelemahan IHSG turut dipengaruhi oleh penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Rupiah di pasar spot ditutup melemah 0,18 persen menjadi Rp16.603 per dolar AS, dibanding posisi sebelumnya di Rp16.573 per dolar AS.Baca Juga:
Selain faktor domestik, tekanan juga datang dari dinamika geopolitik global.
China baru-baru ini menjatuhkan sanksi kepada lima anak usaha Hanwha Ocean, perusahaan pembuat kapal asal Korea Selatan yang memiliki hubungan bisnis dengan Amerika Serikat.
"Langkah China melarang organisasi dan individu domestiknya untuk berbisnis dengan perusahaan yang terkena sanksi dikhawatirkan memperuncing ketegangan antara China dan AS," tulis Phintraco Sekuritas dalam riset harian, Rabu (15/10).
Secara teknikal, indikator Stochastic RSI dan MACD tercatat mengalami death cross dengan peningkatan volume jual, menandakan tekanan jual masih dominan di pasar.
IHSG juga ditutup di bawah level Moving Average (MA) 5 dan MA 20, yang memperkuat potensi koreksi lanjutan.
"IHSG berpotensi menguji level support di kisaran 7.950 hingga 8.000," jelas Phintraco.
Untuk perdagangan hari ini, Phintraco Sekuritas merekomendasikan sejumlah saham yang dinilai masih memiliki potensi teknikal positif, yakni ASSA, NCKL, INDY, MEDC, dan ULTJ.
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL