BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Operasi Tegas Polda Metro Jaya: Sindikat Uang Palsu Terbongkar di Jakarta Barat

BITVonline.com - Jumat, 21 Juni 2024 09:52 WIB
36 view
Operasi Tegas Polda Metro Jaya: Sindikat Uang Palsu Terbongkar di Jakarta Barat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polda Metro Jaya mengguncang Jakarta Barat dengan razia besar-besaran yang mengungkap sindikat peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar. Operasi ini berhasil mengarah pada penangkapan beberapa tersangka utama dan penelitian mendalam oleh Bank Indonesia (BI) terhadap uang-uang palsu yang diamankan.

Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Agus Susanto Pratomo, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (21/6/2024), mengonfirmasi bahwa sebagian sampel uang yang diragukan keasliannya telah dikirimkan ke BI untuk penelitian lebih lanjut. Hasil penelitian yang dilakukan BI menunjukkan bahwa seluruh sampel yang diserahkan oleh pihak kepolisian adalah uang palsu, khususnya uang kertas pecahan Rp 100.000 edisi tahun 2016.

Menurut Agus, uang-uang palsu tersebut telah dianalisis secara laboratoris untuk mengungkap unsur-unsur keasliannya yang tidak memenuhi standar BI. “Kami telah memberikan rincian kepada Polda Metro Jaya terkait hasil pemeriksaan laboratoris, yang menunjukkan bahwa uang-uang tersebut tidak memiliki unsur-unsur keamanan yang seharusnya ada,” jelas Agus kepada wartawan.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya, melalui Kombes Pol. X, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Metro Jaya, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya keras dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah hukum mereka. “Kami berhasil mengamankan sejumlah besar uang palsu senilai Rp 22 miliar, yang merupakan hasil dari penyelidikan yang mendalam terhadap sindikat pengedar uang palsu di Jakarta Barat,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menetapkan empat tersangka utama berinisial M, YA, FF, dan F. Keempatnya saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 244 KUHP serta Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Namun, polisi masih memburu dua tersangka lain yang masih dalam status buron, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu tersebut.

Baca Juga:

Agus juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi uang dan memeriksa keaslian uang dengan seksama. “Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan metode 3D dalam memeriksa uang, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan alat bantu sederhana seperti lampu UV atau kaca pembesar,” tambahnya.

Sementara itu, peran BI dalam menjaga keamanan dan keaslian uang rupiah tetap menjadi prioritas utama, dengan terus mengembangkan teknologi dan metode pengamanan yang canggih untuk melawan upaya pemalsuan uang.

Operasi ini mencerminkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memastikan keamanan finansial masyarakat dari ancaman peredaran uang palsu yang semakin meresahkan. Masyarakat diharapkan untuk terus mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan seperti ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya bagi semua.

Dengan demikian, penangkapan dan penyelidikan terhadap sindikat pengedar uang palsu ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk waspada dan tidak menjadi korban dari kejahatan finansial yang semakin kompleks dan merugikan ini.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen Gagalkan 6,3 Kg Sabu: Bukti Komitmen Berantas Narkoba
Gubernur Aceh Hadiri Syukuran Kembalinya Empat Pulau ke Wilayah Aceh: Harus Dikelola Serius
Forum Ilmiah di Aceh Kritik Penyatuan Fungsi Penyidik-Penuntut dalam RKUHAP, Taqwaddin Husen: Apa Ada Motif Lain?
Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti Dirikan Tenda Pengungsian di Sinak, Papua Tengah: Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat
Satgas TNI Yonif 700/WYC Bangun Honai di Gome, Jalin Kemanunggalan dengan Warga Papua
Dalihan Na Tolu Dikhianati Korupsi Proyek Jalan: Sosiolog Desak Sidang Adat dan Pembubaran Perusahaan Terlibat
komentar
beritaTerbaru