37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
BANDA ACEH— Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk meminta kejelasan kebijakan terkait status kepemilikan dan pengelolaan tanah Blang Padang di Banda Aceh.
Tanah tersebut selama ini dikelola oleh Kodam Iskandar Muda, meski secara historis dan religius diyakini sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
"Kami mendukung surat Mualem tersebut. Bahkan jika diperlukan, kami siap memberikan dukungan kajian akademik dan analisis hukum dari berbagai perspektif. Di ICMI Aceh ada banyak pakar, doktor, dan profesor yang siap membantu," ujar Ketua ICMI Aceh, Dr. Taqwaddin, yang juga menjabat sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor.
Taqwaddin menjelaskan bahwa status tanah wakaf memiliki landasan hukum tersendiri yang berbeda dari tanah negara.
Tanah negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria, sementara tanah wakaf diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
"Wakaf adalah bagian dari hukum Islam yang telah dipositifkan dalam sistem hukum nasional. Esensinya, tanah wakaf adalah milik orang yang diserahkan kepada Allah untuk kemaslahatan umat," jelas Taqwaddin.
Ia juga menekankan pentingnya memahami hierarki kepemilikan tanah dari perspektif hukum dan teologi Islam, yaitu Tanah Tuhan, Tanah Negara, Tanah Masyarakat, dan Tanah Milik Pribadi.
Penyalahgunaan Wakaf adalah Dosa
Menanggapi isu pemanfaatan Blang Padang untuk kepentingan di luar peruntukan wakaf, Anggota Penasehat ICMI Aceh, Prof. Dr. Hasbi Amiruddin, mengingatkan adanya konsekuensi hukum dan moral atas penyalahgunaan harta wakaf.
"Jika tanah wakaf digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, maka itu berdosa, hasilnya haram, dan dapat mendatangkan hukuman Allah. Wakaf adalah amanah besar," tegas Guru Besar UIN Ar-Raniry ini.
Menurutnya, pewakaf umumnya ingin mendukung syiar Islam dan berharap pahala jariyah.
Pengalihan fungsi wakaf sama saja dengan merampas harapan akhirat si pewakaf.
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN