BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Operasi Tegas Polri: Ungkap 318 Kasus Judi Online dan Tangkap 464 Tersangka dalam 2 Bulan

BITVonline.com - Jumat, 21 Juni 2024 09:34 WIB
Operasi Tegas Polri: Ungkap 318 Kasus Judi Online dan Tangkap 464 Tersangka dalam 2 Bulan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Bareskrim Polri telah melancarkan serangkaian operasi intensif dalam pemberantasan praktik judi online di seluruh Indonesia. Dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan, tepatnya dari 23 April hingga 17 Juni 2024, upaya ini menghasilkan pengungkapan 318 kasus tindak pidana terkait judi daring. Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, mengungkapkan hasil operasi tersebut dalam sebuah jumpa pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (21/6/2024).

Menurut Wahyu, operasi ini bukan hanya berhasil menangkap 464 tersangka terkait judi online, tetapi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan. Barang bukti yang disita termasuk uang tunai senilai Rp 67 miliar dan 500 juta, 494 unit handphone, 36 unit laptop, 257 rekening bank, 98 akun judi online, serta 296 kartu ATM. Hal ini menunjukkan skala dan kompleksitas dari jaringan judi online yang berhasil diungkap oleh Bareskrim Polri.

Tak hanya itu, Wahyu juga mengungkapkan bahwa praktik judi online telah menjangkiti berbagai kalangan usia, dari anak-anak hingga dewasa. Bahkan, ia mengkhawatirkan adanya 80 ribu anak di bawah umur 10 tahun yang terlibat dalam aktivitas judi online, sebuah situasi yang sangat memprihatinkan.

Adapun transaksi judi online yang paling banyak terjadi adalah transaksi dengan nominal kecil di bawah Rp 100 ribu. Meskipun nominalnya kecil, jumlah pelaku yang terlibat dalam aktivitas ini cukup besar, menunjukkan prevalensi yang tinggi di masyarakat.

Wahyu menegaskan bahwa Bareskrim Polri tidak akan tinggal diam dalam menghadapi masalah ini. Mereka berkomitmen untuk terus menindak dan memberantas segala bentuk kejahatan terkait judi online demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi ini juga melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang lebih efektif.

Dengan demikian, upaya Bareskrim Polri dalam memerangi judi online menjadi bagian penting dari agenda pemberantasan kejahatan di Indonesia, khususnya dalam era digital yang semakin berkembang pesat saat ini. Keseriusan mereka dalam menegakkan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan masyarakat luas untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan ini.

Demi mewujudkan Indonesia yang lebih aman dan terhindar dari ancaman kejahatan digital, langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang lebih keras akan terus diupayakan oleh aparat penegak hukum di masa yang akan datang.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru