
Riza Chalid Terancam Disidang In Absentia, Kejagung Kejar Pemulihan Kerugian Negara
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi untuk menyidangkan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang,
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air ketika musisi ternama Virgoun diamankan oleh pihak kepolisian Jakarta pada Kamis dini hari, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kejadian ini menjadi sorotan utama di tengah publik, mengingat popularitas Virgoun yang mencuat lewat lagu-lagu hitsnya yang mendalam.
Menurut Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Virgoun ditangkap bersama seorang rekan perempuannya berinisial PA di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Keduanya diduga positif mengonsumsi sabu, sebuah substansi yang sangat dilarang dan memiliki dampak negatif yang serius bagi kesehatan dan masyarakat.
Pada konferensi persnya, AKBP Indrawienny menjelaskan bahwa Virgoun dan PA masih dalam proses pemeriksaan intensif, dan belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam tahap pendalaman kasus. Polisi memiliki waktu 3×24 jam untuk menentukan status hukum keduanya, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.
“Kami meminta dukungan serta kesabaran dari seluruh pihak dalam proses penyelidikan ini,” ujar AKBP Indrawienny, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus ini dengan profesionalisme dan transparansi.
Kasus ini tentu mengejutkan banyak pihak, terutama penggemar dan pengikut Virgoun yang terbiasa dengan karya-karya musiknya yang penuh inspirasi dan nilai-nilai positif. Reaksi dari publik bervariasi, dengan sebagian besar mengekspresikan kekecewaan dan kebingungan atas kasus yang menimpa idola mereka.
Banyak dari mereka yang mengungkapkan harapan agar Virgoun dapat segera pulih dan menjalani proses rehabilitasi jika memang terbukti bersalah. Namun, ada juga yang menyoroti pentingnya teladan yang harus diberikan oleh figur publik, termasuk dalam hal menghindari penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak karir dan reputasi.
Kasus ini juga mengingatkan akan pentingnya edukasi dan kesadaran akan bahaya narkotika di kalangan masyarakat luas, termasuk di kalangan selebritas dan publik figur. Dalam konteks ini, pemerintah dan lembaga terkait diminta untuk meningkatkan upaya pencegahan dan sosialisasi bahaya narkotika agar tidak merusak masa depan generasi muda yang terpapar pengaruh media sosial dan industri hiburan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Virgoun atau manajemennya terkait insiden ini. Publik menantikan klarifikasi dan sikap yang akan diambil oleh Virgoun atas kasus yang menjeratnya ini.
Kasus ini menunjukkan bahwa tidak ada yang terlindungi dari hukum, termasuk selebritas yang dikenal luas seperti Virgoun. Ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak tergoda oleh godaan narkotika. Kita semua berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, serta mendorong perlunya kontrol diri dan kesadaran dalam menghadapi tantangan hidup di era modern ini.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi untuk menyidangkan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang,
Hukum dan KriminalJAKARTA Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini kesulitan mendapatkan rumah subsidi karena terkendala
EkonomiJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp192 triliun untuk s
EkonomiSIDOARJO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pembangunan ulang Pondok Pesan
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba d
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh pihak terkait untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan bahan pan
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Anjungan La
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkai
Hukum dan KriminalMEDAN Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dua orang mantan pejabat Badan Perta
Hukum dan KriminalJAKARTA Sejumlah relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam Aliansi Indo
Nasional