
Warga Pohsanten dan Mendoyo Gelar Gotong Royong Bersihkan Sampah di Jembatan Penghubung
JEMBRANA Puluhan warga Desa Pohsanten bersama aparatur desa dan unsur TNIPolri melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan sampah yan
Nasional
LOMBOK -Kejadian tragis kembali mengguncang daerah Lombok Timur dengan ditemukannya LS (29), seorang honorer di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tewas bersimbah darah di rumahnya di Ketangga, Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong. LS diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan suaminya sendiri, MNA (30), yang kemudian ditangkap di rumah ibu tirinya di Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur, pada Kamis (20/06/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, mengungkapkan bahwa kejadian tragis ini bermula ketika MNA meminjam sebilah parang dari kerabat korban, tanpa memberikan penjelasan apapun. S kemudian memberitahu bahwa MNA telah meminjam parang tersebut dari ibu korban, Suryah.
“Ketika merasa ada sesuatu yang tidak beres, orang tua korban meminta S untuk pergi ke rumah LS. Saat tiba di sana, S menemukan pintu rumah korban terkunci dari luar. Dengan curiga, S berhasil membuka pintu dan menemukan LS sudah dalam keadaan terbujur kaku dengan luka-luka di lehernya,” jelas Dharma.
Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga terkait dengan sakit hati MNA terhadap LS karena permasalahan hutang. MNA sering dimarahi dan merasa tidak pantas oleh LS, serta memiliki tanggungan untuk membayar utang kepada calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sebelumnya dijanjikan untuk bekerja di luar negeri namun tidak terealisasi.
“Terkait dengan motif MNA, sakit hati dan sering dimarahi dengan kata-kata yang tidak pantas. Pelaku juga memiliki hutang yang harus dilunasi kepada pihak-pihak yang sebelumnya sudah dijanjikan untuk diantar ke luar negeri,” ungkapnya.
Baca Juga:
Selain bekerja sebagai honorer di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, MNA juga diduga beraktivitas sebagai calo TKI yang kerap kali mendapat teguran karena belum mampu mengirimkan calon TKI ke luar negeri sesuai dengan kesepakatan.
Saat ini, MNA telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa parang dan pakaian yang digunakan oleh pelaku dan korban pada saat kejadian.
“Pelaku dijerat dengan pasal 338 jo pasal 340 KUHP, dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati,” tandas Dharma.
Kasus ini tetap menjadi sorotan tajam masyarakat, mengingat kebrutalan dan tragedi yang melibatkan anggota keluarga sendiri. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan memberikan dukungan penuh kepada proses hukum yang berlangsung, sembari mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan menyelesaikan masalah secara damai tanpa kekerasan.
Tetap ikuti perkembangan berita terkait dari Lombok Timur dan jangan lewatkan informasi terbaru melalui kanal berita dan media sosial resmi. Bersama kita berharap agar kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga dapat dicegah dan diatasi untuk keamanan dan kedamaian keluarga di Indonesia.
(N/014)
JEMBRANA Puluhan warga Desa Pohsanten bersama aparatur desa dan unsur TNIPolri melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan sampah yan
NasionalBANDA ACEH Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, memberikan apresiasi kepada j
Hukum dan KriminalSINGKIL Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menghadiri acara syukuran masyarakat Singkil atas kembalinya empat pulau yang sebelumnya sempat ber
PemerintahanBANDA ACEH Rencana penyatuan fungsi penyidik dan penuntut dalam Revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menuai kr
Hukum dan KriminalPAPUA TENGAH Di tengah ketegangan yang masih menyelimuti wilayah pegunungan Papua Tengah akibat konflik bersenjata, Satgas Yonif 700/Wira
NasionalPAPUA TENGAH Di tengah cuaca mendung dan udara dingin pegunungan Papua, prajurit TNI dari Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti (WYC) menunju
NasionalMEDAN Kasus korupsi proyek jalan di Sumut yang menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta anggota legislatif me
Hukum dan KriminalPENANGKAPAN Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICMI) Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernu
PemerintahanBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali hari ini, Minggu (29/6/2025). Sejum
Nasional