Gubernur Sumatera Utara Terima Kunjungan Diplomatik Thailand, Bahas Potensi Perfilman dan Pendidikan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima kunjungan diplomatik dari perwakilan Kedutaan Besar Keraja
PENDIDIKAN
BATU BARA -Pasar malam yang rutin diadakan di lapangan Lima Laras, Dusun II, Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah dugaan kuat adanya praktik judi bola gelinding mencuat ke publik. Meski berlokasi di bawah wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, kegiatan tersebut hingga kini belum tersentuh tindakan hukum yang tegas.
Keberadaan pasar malam yang seharusnya menjadi wadah berbagai aktivitas ekonomi dan budaya lokal, kini menjadi kontroversi akibat praktik yang disinyalir melanggar hukum. Berdasarkan pantauan Tim Pers Lintas Desa pada Minggu (16/06/2024), praktik perjudian dilakukan dengan modus menjual gelang seharga Rp 10.000 per buah. Para pengunjung yang membeli gelang tersebut berkesempatan untuk mengikuti permainan judi bola gelinding, dengan hadiah berupa rokok Sampoerna kotak kecil isi 12 batang, minyak makan, dan minuman kaleng siap saji.
Namun, dari hasil permainan tersebut, banyak pengunjung yang mengaku tidak mendapatkan hadiah sebagaimana yang diharapkan. Mayoritas hadiah yang diterima adalah rokok Sampoerna kecil, sementara pembeli gelang telah menghabiskan ratusan ribu rupiah.
“Para pemain tidak pernah mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan mereka. Pemasang taruhan jarang menang, kecuali jika yang memenangkan permainan adalah bandar sendiri,” ungkap salah seorang saksi yang enggan disebutkan identitasnya.
Menurut pengamatan lebih lanjut, kegiatan ini terus berlangsung secara berulang karena sebagian pengunjung merasa mendapatkan keuntungan dari permainan bola gelinding tersebut. Meskipun ada indikasi kuat praktik ilegal, penegakan hukum di lapangan masih terasa kurang efektif.
Kepolisian setempat belum memberikan komentar resmi terkait laporan ini. Namun, warga setempat berharap agar penegakan hukum segera ditingkatkan untuk mengakhiri praktik ilegal ini yang dapat merusak moral dan ketertiban masyarakat.
Permasalahan ini juga menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan. Keberadaan pasar malam seharusnya menjadi sarana positif yang mendukung ekonomi lokal dan mempererat tali persaudaraan di antara warga, bukan menjadi panggung untuk praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.
Dengan demikian, ke depannya diharapkan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menegakkan supremasi hukum dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat terjaga dengan baik.
(N/014)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima kunjungan diplomatik dari perwakilan Kedutaan Besar Keraja
PENDIDIKAN
DENPASAR Personel Subsatgas Pam Jalur melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Teuku Umar, Denpasar, dalam rangka mendukung Ope
NASIONAL
DENPASAR Polda Bali menerima audiensi dari Panitia Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Rabu (11/3/2026). Audiensi me
NASIONAL
JAKARTA DPR RI Akan Bawa RUU PPRT dan Hak Cipta ke Paripurna Besok, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan Rancangan UndangU
POLITIK
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat di wilayah pesisir Indonesia waspada terhadap pot
NASIONAL
REJANG LEBONG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik ijon proyek yang melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muha
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Empat Tahun Buron, Terpidana Kasus Cabul Akhirnya Ditangkap Kejati Aceh. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh ber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Sugiarto, memaparkan tujuh masalah mendasar yang masih di
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memastikan tidak memberikan diskon tarif tol pada puncak arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meng
NASIONAL