
Pemkab Deli Serdang Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran dengan Redkar Terbanyak di Sumut
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mencetak prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik dengan pengukuhan 30
Politik
BATU BARA -Pasar malam yang rutin diadakan di lapangan Lima Laras, Dusun II, Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah dugaan kuat adanya praktik judi bola gelinding mencuat ke publik. Meski berlokasi di bawah wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, kegiatan tersebut hingga kini belum tersentuh tindakan hukum yang tegas.
Keberadaan pasar malam yang seharusnya menjadi wadah berbagai aktivitas ekonomi dan budaya lokal, kini menjadi kontroversi akibat praktik yang disinyalir melanggar hukum. Berdasarkan pantauan Tim Pers Lintas Desa pada Minggu (16/06/2024), praktik perjudian dilakukan dengan modus menjual gelang seharga Rp 10.000 per buah. Para pengunjung yang membeli gelang tersebut berkesempatan untuk mengikuti permainan judi bola gelinding, dengan hadiah berupa rokok Sampoerna kotak kecil isi 12 batang, minyak makan, dan minuman kaleng siap saji.
Namun, dari hasil permainan tersebut, banyak pengunjung yang mengaku tidak mendapatkan hadiah sebagaimana yang diharapkan. Mayoritas hadiah yang diterima adalah rokok Sampoerna kecil, sementara pembeli gelang telah menghabiskan ratusan ribu rupiah.
“Para pemain tidak pernah mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan mereka. Pemasang taruhan jarang menang, kecuali jika yang memenangkan permainan adalah bandar sendiri,” ungkap salah seorang saksi yang enggan disebutkan identitasnya.
Menurut pengamatan lebih lanjut, kegiatan ini terus berlangsung secara berulang karena sebagian pengunjung merasa mendapatkan keuntungan dari permainan bola gelinding tersebut. Meskipun ada indikasi kuat praktik ilegal, penegakan hukum di lapangan masih terasa kurang efektif.
Kepolisian setempat belum memberikan komentar resmi terkait laporan ini. Namun, warga setempat berharap agar penegakan hukum segera ditingkatkan untuk mengakhiri praktik ilegal ini yang dapat merusak moral dan ketertiban masyarakat.
Permasalahan ini juga menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan. Keberadaan pasar malam seharusnya menjadi sarana positif yang mendukung ekonomi lokal dan mempererat tali persaudaraan di antara warga, bukan menjadi panggung untuk praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.
Dengan demikian, ke depannya diharapkan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menegakkan supremasi hukum dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat terjaga dengan baik.
(N/014)
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mencetak prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik dengan pengukuhan 30
PolitikJAKARTA Pemerintah akan memberikan diskon harga tiket pesawat untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 20252026 melalui insentif Pajak
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penghitungan uang sitaan dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan
Hukum dan KriminalPAPUAPembangunan Aula Prabowo Subianto di Sekolah Tinggi Alkitab (STA) dan Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) Tom Bozeman Sinakma,
PendidikanJAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan ekspor udang ke Amerika Serikat (AS) tetap berja
PeristiwaSAMOSIR Seribuan pelari dari berbagai negara memadati Danau Toba, Kabupaten Samosir, untuk mengikuti ajang lari lintas alam Trail of The
PariwisataMEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) menepis kabar Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST, menjadi korban salah tangkap di pesawat Garuda Indo
PeristiwaMEDAN Penundaan pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) memasuki babak baru setelah Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidika
PeristiwaJAKARTA Kasus kanker usus besar dan rektum pada kelompok muda, khususnya generasi milenial dan Gen Z, terus meningkat setiap tahun. adse
KesehatanMEDAN Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, turut menandatangani nota kesepahaman (MoU) Pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi N
Pemerintahan