Insentif Kendaraan Listrik Tetap Berlanjut, Airlangga Isyaratkan Fokus ke Mobil Nasional
JAKARTA Pemerintah memastikan kebijakan insentif bagi industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) tetap berlanjut. Namun, skema pem
EKONOMI
REJANG LEBONG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik ijon proyek yang melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT).
Dalam keterangannya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bupati tersebut meminta fee proyek sebesar 10–15 persen dari sejumlah kontraktor dengan alasan memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).
"Permintaan sejumlah fee ijon kepada para kontraktor yang ditunjuk Bupati diduga karena adanya kebutuhan menjelang hari raya," ungkap Asep saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3).Baca Juga:
Kasus ini bermula saat Bupati Fikri dan Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Harry Eko Purnomo (HEP), diduga menggunakan modus permintaan fee dengan memenangkan kontraktor tertentu dalam proses lelang proyek.
Dari tiga kontraktor yang diperiksa, Bupati Fikri diduga menerima uang hingga Rp 980 juta. Total dugaan penerimaan lainnya yang diperoleh bupati mencapai sekitar Rp 1,7 miliar dari beberapa proyek.
Menurut Asep, praktik ini diduga terjadi secara berulang karena adanya kebiasaan bagi-bagi THR dan kebutuhan pribadi pejabat menjelang hari raya.
"Jadi keperluannya, keperluan pribadinya, banyak hal, termasuk menghadapi Lebaran. Ini menjadi kebiasaan yang membebani," jelas Asep.
KPK masih melanjutkan proses penyidikan terhadap Bupati Fikri dan pihak terkait untuk memastikan kebenaran dugaan suap proyek tersebut.
Langkah ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di pemerintah daerah, termasuk modus ijon proyek yang melibatkan pejabat tinggi.*
(d/dh)
JAKARTA Pemerintah memastikan kebijakan insentif bagi industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) tetap berlanjut. Namun, skema pem
EKONOMI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah disebut belum membahas langkah hukum berupa gugatan p
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian masih terus menyelidiki penyebab kematian Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani aktivitas hariannya bersama para tahanan
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Kerangka manusia tanpa identitas kembali ditemukan di kawasan bekas bencana banjir dan tanah longsor di Kelurahan Bonalu
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Daulay, menilai keputusan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang berencana ma
POLITIK
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank
EKONOMI
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa seluruh masyarakat berhak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa kualitas gizi menjadi tolok ukur utama dalam pelaksanaan Program Mak
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan kliennya masih mempertanyakan
HUKUM DAN KRIMINAL