
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
Nasional
BALI -Langkah tegas diambil oleh Kantor Imigrasi Singaraja dalam menangani dua warga negara asing (WNA) yang nekat menyalahi izin tinggal di Pulau Dewata. NMW asal Amerika Serikat dan NV asal Belgia terpaksa harus menghadapi konsekuensi berat setelah diketahui menjalankan profesi sebagai instruktur diving tanpa izin yang sah.
Keberadaan keduanya pertama kali tercium dari laporan masyarakat yang resah atas tingkah laku mereka yang sering kali mabuk-mabukan dan mengganggu ketertiban dengan warga lokal. Koordinasi dengan pemilik tempat tinggal tempat mereka menetap memastikan bahwa NMW dan NV tidak hanya berada di Bali untuk berlibur, melainkan juga untuk menjalankan kegiatan ilegal sebagai instruktur diving.
“Hari Jumat kemarin, tim pengawasan kami melakukan penggerebekan terhadap mereka di lokasi tersebut. Hasilnya, kedua WNA tersebut mengakui bahwa mereka memang tengah menjalankan profesi sebagai instruktur diving meskipun hanya memiliki izin tinggal kunjungan,” ungkap Hendra Setiawan, Kakanim Singaraja, dalam pernyataan resmi yang diterima pada Sabtu (15/6/2024).
Baca Juga:
Menurut Hendra, langkah deportasi terhadap NMW dan NV dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a. Mereka telah dimasukkan dalam daftar hitam kunjungan ke Bali, sebagai peringatan serius bagi WNA lainnya yang berencana menyalahi aturan izin tinggal di Indonesia.
“Kami tidak mentoleransi pelanggaran terhadap peraturan keimigrasian di Bali. Ini adalah pesan keras bagi siapa pun yang berpikir untuk menggunakan izin kunjungan sebagai alasan untuk bekerja ilegal di sini,” tegas Hendra.
Baca Juga:
Deportasi NMW ke Amerika Serikat dan NV ke Belgia dilaksanakan pada Jumat lalu melalui Bandara Internasional Ngurah Rai. Kasus ini menandai salah satu dari 15 kasus deportasi yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Singaraja sepanjang semester pertama tahun 2024, mencakup berbagai pelanggaran mulai dari overstay hingga tindakan kriminal serius.
Kedua WNA tersebut harus kembali ke negara asal mereka dengan menanggung akibat dari pelanggaran yang mereka lakukan di Indonesia. Keputusan ini juga sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mempertahankan ketertiban dan keamanan di wilayah Bali, salah satu destinasi wisata terpopuler di dunia yang seringkali menarik perhatian berbagai kalangan dari mancanegara.
(N/014)
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
NasionalBANDA ACEH Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, resmi menutup Festival Dalail Khairat seBanda Aceh pada
Seni dan BudayaBANDA ACEH Sebanyak 35 anggota Komunitas TRB Fishing Aceh mengikuti kegiatan fishing tour ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (28/6/
KomunitasMEDAN Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke2 untuk Tahun Buku 2024 pada Sabtu (28/6/2025), bert
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preser
Hukum dan KriminalJAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
Peristiwa