Respons Dewan Pers Usai Prabowo Sebut Wartawan 'Londo Ireng': Presiden Dinilai Alergi Kritik
JAKARTA Dewan Pers merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelompok kritis, termasuk wartawan, jurnalis, pengamat,
POLITIK
JAKARTA –Kasus peretasan ponsel dan dugaan praktik prostitusi online menggemparkan jagat media sosial. Tiara Aurellie, yang dikenal sebagai selebgram, melaporkan teman prianya dengan inisial PS ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana undang-undang ITE illegal access dan tindak pidana prostitusi online.
Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/3270/V1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tiara Aurellie menjelaskan bahwa ponselnya diretas oleh terlapor, PS, yang kemudian digunakan untuk melakukan open BO (Booking Out) atau praktik prostitusi online. Prabowo Febrianto, kuasa hukum Tiara Aurellie, menyampaikan bahwa kliennya menjadi salah satu korban peretasan dan penyalahgunaan ponsel oleh PS.
“Kami melaporkan dugaan tindak pidana undang-undang ITE illegal access dan tindak pidana prostitusi online terhadap terlapor dengan inisial PS. Di sini sudah terlalu banyak korban dari berbagai macam, termasuk influencer, selebritis, selebgram, dan lain-lain,” ungkap Prabowo Febrianto kepada wartawan.
Menurut keterangan Prabowo, PS awalnya dikenalkan kepada Tiara Aurellie oleh rekannya. Namun, hubungan keduanya berlanjut hingga PS meminjam ponsel Tiara Aurellie selama lima hari. Dalam rentang waktu tersebut, PS diduga melakukan peretasan terhadap ponsel Tiara Aurellie, serta meminjam uang dengan mengatasnamakan korban dan menguras rekening korban hingga puluhan juta rupiah.
Selain itu, PS juga diduga menggunakan ponsel korban untuk melakukan praktik prostitusi online, yang melibatkan beberapa orang korban lainnya. Tiara Aurellie mengungkapkan bahwa PS awalnya mengaku sebagai pengusaha dan menjanjikan sejumlah barang kepada korban, seperti iPhone dan rumah.
“Dulu dia mengaku sebagai pengusaha dan dia mau janjiin iPhone baru, rumah apa segala macam tapi ternyata setelah saya viralin ternyata background-nya itu sebagai sales property,” ujar Tiara Aurellie.
Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan data pribadi dalam era digital, serta perlunya kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan teknologi informasi. Kejaksaan dan kepolisian diharapkan dapat mengusut kasus ini secara tuntas dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.
(N/014)
JAKARTA Dewan Pers merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelompok kritis, termasuk wartawan, jurnalis, pengamat,
POLITIK
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja
HUKUM DAN KRIMINAL