Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Timor Leste 3-0, Bobby Nasution: Ribak Sude!
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA -Kejadian oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang memalak sopir pikap di Daan Mogot, Jakarta Barat, beberapa hari lalu, telah menimbulkan respons tegas dari pihak berwenang. Slamet Riyadi, petugas yang terlibat dalam insiden tersebut, dihukum dengan penurunan pangkat dan potongan gaji sebagai bentuk efek jera, demikian disampaikan oleh Plh Kadishub Jakarta, Syaripudin, melalui keterangan resminya.
Syaripudin menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk memberikan efek jera kepada petugas Dishub yang terlibat dalam tindakan memalak tersebut. Oknum petugas tersebut dihukum dengan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun, sebagai bentuk sanksi disiplin tingkat sedang.
Selain itu, tambahan penghasilan pegawai (TPP) dari petugas Dishub tersebut juga dipotong sebesar 30 persen. TPP merupakan penghasilan di luar gaji dan tunjangan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja, dan kedisiplinan.
Syaripudin menegaskan bahwa Slamet Riyadi telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pungutan di luar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Peristiwa memalak sopir pikap oleh oknum petugas Dishub tersebut viral setelah video insiden tersebut banyak dibagikan di media sosial. Dalam video tersebut, petugas Dishub meminta bayaran kepada sopir pikap untuk membeli rokok, meskipun sopir tersebut menyatakan bahwa dirinya hanya memiliki uang untuk membeli bensin dan belum menerima upah dari pelanggannya.
Meskipun sudah ditolak, oknum Dishub tersebut tetap memaksa sopir untuk memberikan uang. Bahkan, dia mengancam untuk mengambil tindakan lebih tegas jika sopir tersebut tidak mematuhi permintaannya.
Keputusan hukuman yang diambil terhadap oknum petugas Dishub ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk menegakkan disiplin dan memberikan efek jera kepada pelaku tindakan yang melanggar aturan. Diharapkan tindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh petugas Dishub dan masyarakat secara umum agar tidak melakukan pelanggaran serupa di masa mendatang.
(N/014)
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dilaporkan menembus level Rp18.000 per dolar AS. Pemerintah melalui Istan
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan tersebut se
OLAHRAGA
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan penting atas Timor Leste U19 pada laga kedua Grup A Piala AFF U19 2026.
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka peluang masuknya Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal ke dalam kabinet
POLITIK
MEDAN Timor Leste tetap tidak mampu mengimbangi permainan Indonesia hingga babak kedua laga Piala AFF U19 tahun 2026 berakhir dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan dua bersaudara yang diduga menendang serta menodongkan senjata jenis air gun kepada seorang wanita ha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi penangkapan bandar narkoba di wilayah Belawan, Kota Medan, berujung ricuh setelah petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polre
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 4 Juni 2026 Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan listrik di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin mengua
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan mendadak ke Wisma Danantara pada Kamis (4/6/2026) siang. Dalam kunjungan tersebut,
POLITIK