Yusril Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Cepat Pengurusan ITAS dan ITAP WNA di Indonesia
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
JAMBI -Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 5 Juni 2024, Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus video syur yang viral di media sosial. Pihaknya telah menetapkan satu tersangka terkait dengan kasus tersebut, yang merupakan seorang teknisi handphone, karena terlibat dalam akses illegal yang menyebabkan penyebaran video tersebut.
Dalam kronologi peristiwa yang dijelaskan oleh AKBP Reza, kasus ini berawal ketika korban datang ke counter handphone untuk memperbaiki layar LCD iPhone 13 Pro warna Sierra Blue miliknya. Namun, setelah handphone tersebut diperbaiki dan diklaim kembali, korban kembali mengalami kerusakan pada layar LCD-nya. Hal ini mengarah pada penemuan bahwa video syur pribadi korban telah tersebar luas di media sosial, yang pada dasarnya merupakan konsumsi pribadi.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk laptop, handphone, kartu memori CCTV, dan mesin DVR CCTV. Selanjutnya, dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa salah satu karyawan counter, yang berinisial JG, terlibat dalam akses illegal terhadap data pribadi korban yang tersimpan di galeri file tersembunyi pada handphone korban.
JG diduga telah membuka, mengambil, dan memindahkan data tersebut, serta menyebarkan video tersebut melalui media sosial dan pesan WhatsApp kepada karyawan lainnya. Atas perbuatannya, JG ditangkap oleh personel Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi dan dibawa untuk penyidikan lebih lanjut.
Pada konferensi pers tersebut, AKBP Reza menegaskan bahwa tindakan ilegal yang dilakukan oleh tersangka JG sangat serius dan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Oleh karena itu, tersangka dijerat dengan Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2), atau Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi dan bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi informasi.
(N/014)
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh melalui Ditsamapta menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Banda Aceh lewat program Juma
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta memeriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026 yang akan digelar pa
NASIONAL
JAKARTA Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian khusus kepada kiper Emil Audero usai kemenangan atas Oman dengan skor 3
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menawarkan peluang kerja sama yang lebih luas dengan Rusia di bidang maritim, pelabuhan, logistik, hingga per
EKONOMI
MEDAN Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan dalam kondisi tewas dan lemas di dalam mobil yang terparkir di Jalan Harapan Pasti, Kecamat
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah tercatat menembus level Rp 18.100 terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di pasar global pada Jumat (5/6/2026) mal
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah seiring dengan koreksi tajam yang terjadi pada Indeks Harga
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp88,15 tril
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa
POLITIK