Aceh Bangkit Usai Bencana, Rp231 Miliar Digelontorkan untuk Pulihkan Sawah dan Irigasi Petani
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
MAKASSAR -Di kota Makassar yang biasanya damai, tersingkap sebuah tragedi yang mengejutkan. Seorang wanita muda, Vivi (19), tega menghabisi nyawa neneknya sendiri demi memenuhi hasrat duniawinya. Kejadian ini mengingatkan kita betapa tragisnya jika cinta dan ambisi menjadi buta tanpa moral.
Mahasiswa Hukum yang TerkelamVivi, seorang mahasiswi di Fakultas Hukum, dan kekasihnya MAS alias Asrul (19), terlibat dalam kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat. Pada malam naas itu, Selasa (4/6/2024), mereka merencanakan pembunuhan yang kelam. Dengan dalih menagih utang sebesar Rp 7 juta, Vivi mengajak Asrul ke rumah neneknya, TA (66).
Rencana Jahat di Balik TawaPada malam sebelum pembunuhan, Vivi dan Asrul bertemu di sebuah warung kopi. Vivi dengan licik meminta Asrul mengantarnya ke rumah TA. Sekitar pukul 23.00 Wita, Asrul mengantarkan Vivi namun disuruh pergi terlebih dahulu. Vivi menyuruh Asrul kembali saat neneknya tertidur.
Kekejian yang Tak TerbayangkanPukul 02.00 Wita, Asrul kembali setelah dipanggil Vivi. Dalam sekejap, rencana jahat mereka terwujud. Vivi masuk ke kamar neneknya, membekap wajah TA dengan bantal hingga tidak bisa bernafas, sementara Asrul memegang tangan korban. Tak berhenti di situ, Vivi mengambil remote AC dan memukul kepala neneknya berkali-kali hingga dipastikan meninggal.
Motif Dibalik KejahatanMotif pembunuhan ini begitu keji. Vivi merasa marah dan tertekan oleh tagihan utang dari neneknya. Lebih dari itu, ia tergiur oleh uang dan barang berharga milik korban. Uang tunai Rp 20 juta dan beberapa emas menjadi target mereka. Dengan uang tersebut, Vivi membeli sepatu untuk Asrul dan menggunakannya untuk berfoya-foya.
Polisi Ungkap Fakta KelamPenyelidikan polisi mengungkap bahwa pembunuhan ini telah direncanakan sejak dua pekan sebelum kejadian. Vivi yang merupakan otak dari rencana ini, berupaya mengelabui petugas dengan tidak mengambil semua barang berharga yang melekat pada tubuh korban. Ia bahkan mengunci pintu dari dalam untuk menciptakan ilusi bahwa kematian neneknya bukan karena pembunuhan.
Hukuman yang MenantiKini, Vivi dan Asrul harus menghadapi konsekuensi dari perbuatan mereka. Mereka dikenakan pasal berlapis, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman mati pun membayangi dua mahasiswa ini.
Refleksi SosialKasus ini membuka mata kita akan pentingnya moral dan etika dalam kehidupan. Ambisi yang buta dan cinta yang tanpa dasar moral bisa membawa pada kehancuran. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga hati dan pikiran agar tetap berada di jalan yang benar.
(N/014)
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program rehabilitasi dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung m
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL