Aceh Bangkit Usai Bencana, Rp231 Miliar Digelontorkan untuk Pulihkan Sawah dan Irigasi Petani
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
JAKARTA -Keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengenai gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, atau yang akrab disapa Gus Muhdlor, mengejutkan banyak pihak. Dalam sidang yang digelar pada Rabu (5/6/2024), hakim menolak gugatan tersebut, menjaga status tersangka Gus Muhdlor di KPK tetap berlaku. Sidang yang dihadiri oleh empat kuasa hukum Gus Muhdlor dan dua tim hukum KPK menjadi sorotan publik, membawa dampak yang mendalam terhadap perkembangan kasus korupsi yang menjeratnya.
Dengan suara tegas, hakim tunggal PN Jaksel menyatakan keputusan dalam sidang praperadilan tersebut. Penolakan terhadap gugatan praperadilan yang diajukan oleh Gus Muhdlor tidak hanya menjadi pukulan bagi pihaknya, tetapi juga menandai kelanjutan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi yang telah mengguncang Sidoarjo. Keputusan ini mengkonfirmasi bahwa langkah yang diambil oleh KPK dalam menetapkan status tersangka terhadap Gus Muhdlor telah melalui proses yang sesuai dengan hukum.
Alasan pengajuan praperadilan oleh Gus Muhdlor, yang berkaitan dengan penahanan yang dialaminya dan adanya fakta baru terkait dengan kasus ini, menjadi sorotan utama dalam proses hukum ini. Namun, upaya tersebut tidak mampu mengubah keputusan hakim yang tetap kukuh pada penetapan status tersangka yang dikeluarkan oleh KPK.
Dalam perkembangan kasus ini, kuasa hukum Ahmad Muhdlor Ali, Mustofa Abidin, menjelaskan bahwa pengajuan praperadilan kedua dilakukan atas dasar adanya fakta baru terkait dengan penahanan kliennya. Meskipun demikian, upaya tersebut tidak berhasil membuktikan ketidakbersalahan Gus Muhdlor, sehingga status tersangkanya tetap berlaku.
KPK sendiri telah memberikan gambaran yang cukup rinci mengenai dugaan korupsi yang melibatkan Gus Muhdlor. Diduga terlibat dalam kasus pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Gus Muhdlor diduga memiliki keterlibatan dalam regulasi dan pencairan dana yang terkesan tidak transparan.
Dalam tindakannya, KPK menegaskan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan praktik pemotongan dana insentif untuk kepentingan pribadi, yang kemungkinan besar menguntungkan Gus Muhdlor. Dengan jumlah dana yang mencapai miliaran rupiah, praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan yang adil dan transparan.
Dalam penutup sidang, keputusan hakim tunggal PN Jaksel yang menolak gugatan praperadilan Gus Muhdlor menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan kebenaran. Kasus ini tidak hanya tentang individu tertentu, tetapi juga tentang integritas dan kredibilitas lembaga penegak hukum. Dalam gelombang penolakan korupsi yang semakin kuat di masyarakat, upaya-upaya untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi harus terus diupayakan.
(N/014)
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program rehabilitasi dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung m
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL