
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
Nasional
MAGELANG -Kepala Desa Tirto, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, yang berinisial AM (51) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan keuangan (bankeu) APBD Provinsi Jawa Tengah tahun 2020. Penetapan ini dilakukan oleh Polresta Magelang setelah adanya dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 786 juta.
AM yang merupakan Kepala Desa Tirto tampak diborgol dan dikawal petugas saat dihadirkan dalam konferensi pers yang diadakan oleh Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa. Dalam rilis kasus ini, AM terlihat mengenakan kaus dan celana warna oranye, dengan tubuh yang berisi dan potongan rambut cepak.
Mustofa menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada tahun 2020 di Desa Tirto, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, dimana dari audit PPKN ditemukan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp 786 juta akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kades Tirto.
Baca Juga:
Berdasarkan investigasi yang dilakukan, AM diduga menggunakan sebagian dana bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi, padahal seharusnya dana tersebut difungsikan untuk pembangunan fisik berupa pengaspalan jalan desa. Dengan demikian, AM dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam jumpa pers tersebut, AM memberikan dalih bahwa uang sebesar Rp 786 juta tersebut sebenarnya dipinjam teman dan belum dibayarkan kepada rekanan yang melakukan pengaspalan jalan. Namun, ia tidak pernah menghubungi rekanan tersebut sejak tahun 2020 hingga 2024.
Baca Juga:
Kapolresta Magelang menegaskan bahwa kasus ini merupakan hasil dari pengaduan masyarakat dan tidak ada konflik kepentingan dalam pengungkapan kasus tersebut. AM dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.
Kasus korupsi yang melibatkan Kepala Desa Tirto ini menjadi peringatan bagi para pejabat desa dan pemerintahan untuk selalu bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran agar tindak korupsi tidak terulang di masa mendatang.
(N/014)
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
NasionalBANDA ACEH Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, resmi menutup Festival Dalail Khairat seBanda Aceh pada
Seni dan BudayaBANDA ACEH Sebanyak 35 anggota Komunitas TRB Fishing Aceh mengikuti kegiatan fishing tour ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (28/6/
KomunitasMEDAN Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke2 untuk Tahun Buku 2024 pada Sabtu (28/6/2025), bert
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preser
Hukum dan KriminalJAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
Peristiwa