
Desa Sait Ni Huta Jadi Tuan Rumah Hari Ulos 2025, Angkat Kembali Jati Diri Batak
SAMOSIR Perayaan Hari Ulos akan kembali digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Desa Sait Ni Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosi
Seni dan Budaya
SOREANG -Masyarakat Kabupaten Bandung digegerkan oleh sebuah insiden tragis yang terjadi di Jalan Raya Gading Tutuka, Soreang, pada Selasa (28/5) sore. Seorang pria bertato, berinisial AK (24), ditemukan tewas akibat luka tusuk di tempat kejadian sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa berdarah tersebut sempat terekam video oleh warga sekitar dan viral di media sosial.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengungkapkan bahwa aksi penusukan itu dilakukan oleh tiga anggota geng motor. “Iya, anggota geng motor. Keseluruhan pelaku ada tiga orang, satu orang kategori sudah dewasa, dua orang di bawah umur,” ujar Kusworo. Pelaku utama yang melakukan penusukan adalah MAS (21), yang dibantu oleh dua pelaku lain berinisial MAR (16) dan MA (17).
Penangkapan Kilat Pelaku Utama
Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap para pelaku. Hanya berselang empat jam setelah kejadian, pada pukul 20.00 WIB, polisi berhasil membekuk MAS. Saat ditangkap, kedua kaki MAS dilumpuhkan dengan tembakan oleh polisi, sehingga ia hanya bisa tertunduk di atas kursi roda dengan tangan terborgol.
Kusworo menegaskan, “Selang 4 jam berikutnya, jam 20.00 WIB, tersangka bisa kami tembak di tempat, kami amankan.” Penangkapan kilat ini merupakan hasil kerja cepat dan efektif dari tim Polresta Bandung dalam menangani kasus ini.
Motif Asmara di Balik Penusukan
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa penusukan tersebut dipicu oleh persoalan asmara. MAS diketahui cemburu setelah mengetahui pacarnya, berinisial D, berselingkuh dengan korban AK. “Kejadian bermula saat MAS memergoki isi chat pacarnya yang dikirim dari korban,” jelas Kusworo.
Pada siang hari sebelum kejadian, MAS menemukan percakapan mesra antara pacarnya dan AK di ponsel pacarnya. “Dengan istilah ‘yang’, ‘sayang-sayangan’,” lanjut Kusworo. Merasa marah dan sakit hati, MAS kemudian melanjutkan chat tersebut dengan AK melalui HP D, hingga keduanya memutuskan untuk bertemu.
Peristiwa Penusukan
Dalam video yang beredar, terlihat MAS datang ke lokasi kejadian bersama dua temannya. Setibanya di sana, MAS langsung menyerang AK dengan membabi buta menggunakan sebilah pisau dapur. AK mengalami beberapa luka tusuk di dada kiri dan punggung sebelah kiri, yang akhirnya menyebabkan kematian. Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri dengan motor, meskipun sempat dikejar oleh teman korban.
Hukuman Berat Menanti Pelaku
Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup. “Kami lapisi dengan pembunuhan Pasal 338, kemudian kami lapisi lagi dengan Pasal 55, bagi keduanya yang tidak turun melakukan penganiayaan. Namun melakukan membonceng tersangka, membuntuti korban,” pungkas Kusworo.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindak kekerasan. Polresta Bandung berhasil menangkap para pelaku dalam waktu singkat, namun luka mendalam dari tragedi ini akan sulit dilupakan oleh keluarga korban dan masyarakat sekitar.
(N/014)
SAMOSIR Perayaan Hari Ulos akan kembali digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Desa Sait Ni Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosi
Seni dan BudayaTANGERANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 6 p
EkonomiJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi yang ia gambarkan sebagai penyaki
Hukum dan KriminalPEMATANGSIANTAR Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, mela
PemerintahanDAIRI Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, mendesak agar aktivitas perambahan hutan atau deforestasi di wilayah Desa Parbuluan V
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan kritik tajam terhadap sebagian politisi di tanah air yang dinilainya e
EkonomiBADUNG Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan berencana yang
Hukum dan KriminalMEDAN Seorang warga Kecamatan Medan Timur, Mawardi (61), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur
Hukum dan KriminalJAKARTA Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan publik setelah beberapa waktu tak terdengar kabarnya pascake
PolitikJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa cuaca panas ekstrem yang melanda sebagian besar wilaya
Peristiwa