BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Pria Bertato di Soreang Tewas Ditusuk, Pelaku Tertangkap Dalam 4 Jam: Motif Asmara di Balik Tragedi Berdarah

BITVonline.com - Senin, 03 Juni 2024 02:38 WIB
Pria Bertato di Soreang Tewas Ditusuk, Pelaku Tertangkap Dalam 4 Jam: Motif Asmara di Balik Tragedi Berdarah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SOREANG -Masyarakat Kabupaten Bandung digegerkan oleh sebuah insiden tragis yang terjadi di Jalan Raya Gading Tutuka, Soreang, pada Selasa (28/5) sore. Seorang pria bertato, berinisial AK (24), ditemukan tewas akibat luka tusuk di tempat kejadian sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa berdarah tersebut sempat terekam video oleh warga sekitar dan viral di media sosial.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengungkapkan bahwa aksi penusukan itu dilakukan oleh tiga anggota geng motor. “Iya, anggota geng motor. Keseluruhan pelaku ada tiga orang, satu orang kategori sudah dewasa, dua orang di bawah umur,” ujar Kusworo. Pelaku utama yang melakukan penusukan adalah MAS (21), yang dibantu oleh dua pelaku lain berinisial MAR (16) dan MA (17).

Penangkapan Kilat Pelaku Utama

Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap para pelaku. Hanya berselang empat jam setelah kejadian, pada pukul 20.00 WIB, polisi berhasil membekuk MAS. Saat ditangkap, kedua kaki MAS dilumpuhkan dengan tembakan oleh polisi, sehingga ia hanya bisa tertunduk di atas kursi roda dengan tangan terborgol.

Kusworo menegaskan, “Selang 4 jam berikutnya, jam 20.00 WIB, tersangka bisa kami tembak di tempat, kami amankan.” Penangkapan kilat ini merupakan hasil kerja cepat dan efektif dari tim Polresta Bandung dalam menangani kasus ini.

Motif Asmara di Balik Penusukan

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa penusukan tersebut dipicu oleh persoalan asmara. MAS diketahui cemburu setelah mengetahui pacarnya, berinisial D, berselingkuh dengan korban AK. “Kejadian bermula saat MAS memergoki isi chat pacarnya yang dikirim dari korban,” jelas Kusworo.

Pada siang hari sebelum kejadian, MAS menemukan percakapan mesra antara pacarnya dan AK di ponsel pacarnya. “Dengan istilah ‘yang’, ‘sayang-sayangan’,” lanjut Kusworo. Merasa marah dan sakit hati, MAS kemudian melanjutkan chat tersebut dengan AK melalui HP D, hingga keduanya memutuskan untuk bertemu.

Peristiwa Penusukan

Dalam video yang beredar, terlihat MAS datang ke lokasi kejadian bersama dua temannya. Setibanya di sana, MAS langsung menyerang AK dengan membabi buta menggunakan sebilah pisau dapur. AK mengalami beberapa luka tusuk di dada kiri dan punggung sebelah kiri, yang akhirnya menyebabkan kematian. Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri dengan motor, meskipun sempat dikejar oleh teman korban.

Hukuman Berat Menanti Pelaku

Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup. “Kami lapisi dengan pembunuhan Pasal 338, kemudian kami lapisi lagi dengan Pasal 55, bagi keduanya yang tidak turun melakukan penganiayaan. Namun melakukan membonceng tersangka, membuntuti korban,” pungkas Kusworo.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindak kekerasan. Polresta Bandung berhasil menangkap para pelaku dalam waktu singkat, namun luka mendalam dari tragedi ini akan sulit dilupakan oleh keluarga korban dan masyarakat sekitar.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru