BREAKING NEWS
Minggu, 07 Juni 2026

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Nanang di Dolok Merangir Dengan 11,12 Gram Ganja

BITVonline.com - Minggu, 02 Juni 2024 06:21 WIB
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Nanang di Dolok Merangir Dengan 11,12 Gram Ganja
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIMALUNGUN -Sat Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dengan menangkap seorang pria bernama Nanang Dodi Irawan (48). Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut diamankan bersama barang bukti berupa satu paket gulungan plastik transparan berisi narkotika jenis ganja seberat 11.12 gram. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (31/5/2024) pukul 23.00 WIB di Dolok Merangir 1, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu, 1 Juni 2024. “Personel Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Jumat, 31 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Dolok Merangir 1, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun,” jelas AKP Irvan.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel Sat Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan.

Pada pukul 23.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama personel lainnya melakukan pengintaian di lokasi. Dengan kerjasama perangkat desa setempat, tim Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Nanang Dodi Irawan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, ditemukan narkotika jenis ganja yang diakui oleh Nanang sebagai miliknya. Saat diinterogasi, Nanang mengungkapkan bahwa ia mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Aldi. Namun, upaya pengembangan terhadap Aldi tidak berhasil menemukan keberadaannya.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Irvan. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba agar tindakan preventif dan represif dapat dilakukan secara optimal demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

Dalam wawancara terpisah, Kapolres Simalungun, AKBP Heri Suroto, menyampaikan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya Polres Simalungun untuk memberantas jaringan peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat. “Kami akan terus mengintensifkan patroli dan operasi seperti ini. Keberhasilan ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga kepada kami,” ujarnya.

AKBP Heri Suroto juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba. Ia mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwajib. “Keterlibatan masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan dari mereka, upaya kami tidak akan maksimal. Kami juga berkomitmen untuk melindungi identitas pelapor demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, seorang tokoh masyarakat setempat, Bapak Sumarno, mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Sat Narkoba Polres Simalungun. “Kami merasa lebih aman dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian. Semoga operasi seperti ini terus dilakukan agar desa kami terbebas dari narkoba,” ungkapnya.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda dan tatanan sosial. Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Simalungun dapat diberantas hingga ke akarnya.

Penangkapan Nanang Dodi Irawan ini juga memberikan pesan kuat kepada para pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba bahwa tidak ada tempat bagi mereka di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami akan terus berupaya maksimal untuk menindak setiap pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi semua warga,” tegas AKP Irvan.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, diharapkan Polres Simalungun dapat terus menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari ancaman narkoba. Mari bersama-sama kita wujudkan Simalungun yang bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih baik.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru