Ahli Pidana Sebut Abuse of Power Penyidik Bisa Jadi Dasar Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo
JAKARTA Ahli hukum pidana Didit Wijayanto Wijaya menyatakan dugaan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power oleh penyidik dapat men
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN -Sat Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dengan menangkap seorang pria bernama Nanang Dodi Irawan (48). Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut diamankan bersama barang bukti berupa satu paket gulungan plastik transparan berisi narkotika jenis ganja seberat 11.12 gram. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (31/5/2024) pukul 23.00 WIB di Dolok Merangir 1, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu, 1 Juni 2024. “Personel Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Jumat, 31 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Dolok Merangir 1, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun,” jelas AKP Irvan.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel Sat Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan.
Pada pukul 23.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama personel lainnya melakukan pengintaian di lokasi. Dengan kerjasama perangkat desa setempat, tim Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Nanang Dodi Irawan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, ditemukan narkotika jenis ganja yang diakui oleh Nanang sebagai miliknya. Saat diinterogasi, Nanang mengungkapkan bahwa ia mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Aldi. Namun, upaya pengembangan terhadap Aldi tidak berhasil menemukan keberadaannya.
“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Irvan. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba agar tindakan preventif dan represif dapat dilakukan secara optimal demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Dalam wawancara terpisah, Kapolres Simalungun, AKBP Heri Suroto, menyampaikan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya Polres Simalungun untuk memberantas jaringan peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat. “Kami akan terus mengintensifkan patroli dan operasi seperti ini. Keberhasilan ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga kepada kami,” ujarnya.
AKBP Heri Suroto juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba. Ia mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwajib. “Keterlibatan masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan dari mereka, upaya kami tidak akan maksimal. Kami juga berkomitmen untuk melindungi identitas pelapor demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, seorang tokoh masyarakat setempat, Bapak Sumarno, mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Sat Narkoba Polres Simalungun. “Kami merasa lebih aman dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian. Semoga operasi seperti ini terus dilakukan agar desa kami terbebas dari narkoba,” ungkapnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda dan tatanan sosial. Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Simalungun dapat diberantas hingga ke akarnya.
Penangkapan Nanang Dodi Irawan ini juga memberikan pesan kuat kepada para pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba bahwa tidak ada tempat bagi mereka di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami akan terus berupaya maksimal untuk menindak setiap pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi semua warga,” tegas AKP Irvan.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, diharapkan Polres Simalungun dapat terus menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari ancaman narkoba. Mari bersama-sama kita wujudkan Simalungun yang bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih baik.
(N/014)
JAKARTA Ahli hukum pidana Didit Wijayanto Wijaya menyatakan dugaan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power oleh penyidik dapat men
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Moh Syifak bin Muntiri dalam kasus pencurian uan
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dr. Ahmad Yani, SH PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki arti penting secara sosial dan kesehatan dalam menunjang pertumbuhan an
OPINI
JAKARTA Pemerintah memastikan upacara peringatan detikdetik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan penurunan Bendera Pusaka dala
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih tidak memberikan komentar terkait kasus meninggalnya Sutrimo, yang disebutsebut merupakan Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehIja SuntanaLUMRAH saja, dalam politik, selalu ada angka yang naik dan ada angka yang turun. Hari ini seorang politisi berada di puncak
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap seorang pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto akan mengumpulkan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota dalam rapat khusus untuk membahas program In
NASIONAL
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 92 kilogr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) resmi melaporkan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, ke M
NASIONAL